Sebelum Bacakan Pleidoi, Teddy Minahasa Kutip Surat Al-Baqarah 183
Kamis, 13 April 2023 - 10:46 WIB
loading...
Terdakwa kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa membacakan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023). Foto/MPI/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa membacakan pleidoinya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).
Pantauan SINDOnews di lokasi, Teddy terlihat mengenakan pakaian batik yang sudah menjadi ciri khasnya saat persidangan. Ia tampak percaya diri dan siap menjalani sidang hari ini.
Sebelum memulai persidangan, Teddy menyampaikan sejumlah salam hormat kepada majelis hakim, tim jaksa penuntut umum (JPU), dan tim penasihat hukumnya.
Baca juga: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris: Tensi Darah Naik
Yang menarik, Teddy sempat mengutip Q.S Al Baqarah 183 sebagai pengantar membacakan pleidoi. Hal itu mengingat saat ini masih dalam momentum bulan suci Ramadan.
Pantauan SINDOnews di lokasi, Teddy terlihat mengenakan pakaian batik yang sudah menjadi ciri khasnya saat persidangan. Ia tampak percaya diri dan siap menjalani sidang hari ini.
Sebelum memulai persidangan, Teddy menyampaikan sejumlah salam hormat kepada majelis hakim, tim jaksa penuntut umum (JPU), dan tim penasihat hukumnya.
Baca juga: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris: Tensi Darah Naik
Yang menarik, Teddy sempat mengutip Q.S Al Baqarah 183 sebagai pengantar membacakan pleidoi. Hal itu mengingat saat ini masih dalam momentum bulan suci Ramadan.
Lihat Juga :