Empat Desa Adat di Bali Dukung Tersus LNG Sidakarya Segera Dibangun
loading...
A
A
A
DENPASAR - Sekitar 40 orang perwakilan dari empat desa adat, yakni Sidakarya, Sesetan, Serangan, dan Intaran, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (12/4/2023). Kedatangan mereka untuk menyatakan dukungan terhadap pembangunan Terminal Khusus Liquefied Natural Gas (Tersus LNG) Sidakarya.
Kedatangan perwakilan dari empat desa adat yang lokasinya berdekatan dengan rencana pembangunan Tersus LNG itu diterima langsung Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama (Fraksi PDIP) dan Wakil Ketua I Nyoman Sugawa Korry (Fraksi Golkar).
Dalam pertemuan itu, perwakilan Desa Adat Sidakarya, I Ketut Sukma menanyakan tentang surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar yang meminta agar tidak merekomendasikan pembangunan Tersus LNG Sidakarya. Padahal saat ini empat desa adat sudah menyatakan mendukung proyek tersebut.
"Terakhir pemerintah pusat sendiri yang menyebut perlu syarat harmonisasi. Harmonisasi sudah kami lakukan ada gubernur, wali kota, lingkungan hidup, dan kami masyarakat empat desa adat sudah setuju. Kenapa sekarang muncul rekomendasi yang berbeda. Kami bingung ditanya warga," katanya di Gedung DPRD Bali.
Untuk diketahui, rencana pembangunan Tersus LNG Sidakarya sebelumnya sempat ditolak warga empat desa. Namun, setelah ada penjelasan, sosialisasi, dan harmonisasi, warga empat desa adat menerima dan mendukung.
Sebab, syarat tidak menganggu lingkungan hutan mangrove sudah terpenuhi dan secara keamanan tidak membahayakan seperti dijelaskan ahli dari Institute Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya. Apalagi tanah hasil pengerukan digunakan untuk penataan kawasan pantai di sekitar lokasi.
"Kami warga Sidakarya, khususnya nelayan punya laut tapi tak bisa langsung ke pantai karena tertutup mangrove. Dengan penataan pantai akan dibuat akses jalan. Ini berguna buat ekonomi desa dan yang penting lagi, kami mudah dalam mengadakan upacara agama, seperti upacara Melasti, larung ke laut," kata Sukma.
"Jadi pembangunan Tersus LNG yang akan menata kawasan pantai itu harapan besar kami. Jangan sampai harapan kami ical (hilang). Kami datang ke sini minta pimpinan DPRD dan Pak Gubernur mendorong penyelesaian masalah ini," katanya.
Wakil Desa Adat Serangan I Wayan Loka menjelaskan, setelah ada penandatanganan berita acara harmonisasi, seharusnya masalah selesai dan pembangunan Tersus LNG dapat segera terwujud.
"Titian di Serangan mendukung Tersus LNG dan dengan adanya otonomi daerah seharusnya masalah kemandirian energi yang menjadi kebutuhan warga Bali tidak bisa diintervensi," ujar Loka.
Kedatangan perwakilan dari empat desa adat yang lokasinya berdekatan dengan rencana pembangunan Tersus LNG itu diterima langsung Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama (Fraksi PDIP) dan Wakil Ketua I Nyoman Sugawa Korry (Fraksi Golkar).
Dalam pertemuan itu, perwakilan Desa Adat Sidakarya, I Ketut Sukma menanyakan tentang surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar yang meminta agar tidak merekomendasikan pembangunan Tersus LNG Sidakarya. Padahal saat ini empat desa adat sudah menyatakan mendukung proyek tersebut.
"Terakhir pemerintah pusat sendiri yang menyebut perlu syarat harmonisasi. Harmonisasi sudah kami lakukan ada gubernur, wali kota, lingkungan hidup, dan kami masyarakat empat desa adat sudah setuju. Kenapa sekarang muncul rekomendasi yang berbeda. Kami bingung ditanya warga," katanya di Gedung DPRD Bali.
Untuk diketahui, rencana pembangunan Tersus LNG Sidakarya sebelumnya sempat ditolak warga empat desa. Namun, setelah ada penjelasan, sosialisasi, dan harmonisasi, warga empat desa adat menerima dan mendukung.
Sebab, syarat tidak menganggu lingkungan hutan mangrove sudah terpenuhi dan secara keamanan tidak membahayakan seperti dijelaskan ahli dari Institute Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya. Apalagi tanah hasil pengerukan digunakan untuk penataan kawasan pantai di sekitar lokasi.
"Kami warga Sidakarya, khususnya nelayan punya laut tapi tak bisa langsung ke pantai karena tertutup mangrove. Dengan penataan pantai akan dibuat akses jalan. Ini berguna buat ekonomi desa dan yang penting lagi, kami mudah dalam mengadakan upacara agama, seperti upacara Melasti, larung ke laut," kata Sukma.
"Jadi pembangunan Tersus LNG yang akan menata kawasan pantai itu harapan besar kami. Jangan sampai harapan kami ical (hilang). Kami datang ke sini minta pimpinan DPRD dan Pak Gubernur mendorong penyelesaian masalah ini," katanya.
Wakil Desa Adat Serangan I Wayan Loka menjelaskan, setelah ada penandatanganan berita acara harmonisasi, seharusnya masalah selesai dan pembangunan Tersus LNG dapat segera terwujud.
"Titian di Serangan mendukung Tersus LNG dan dengan adanya otonomi daerah seharusnya masalah kemandirian energi yang menjadi kebutuhan warga Bali tidak bisa diintervensi," ujar Loka.