Fortuner Pelat Dinas Kemhan Tabrak Mobil dan Ojol di Cilandak, Dahnil: Sudah Berdamai
Rabu, 12 April 2023 - 19:47 WIB
loading...
Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Azhar Simanjuntak. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kecelakaan di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, melibatkan mobil berpelat dinas Kementerian Pertahanan ( Kemhan ) dengan sedan BMW dan ojek online .Rupanya, mobil mewah itu dikendarai oleh anak pegawai Kemhan.
Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Azhar Simanjuntak mengatakan, antara kedua belah pihak sudah berdamai. Kemudian orang tua pelaku bersedia menanggung semua biaya rumah sakit termasuk kerusakan kendaraan yang dialami korban. Baca juga: Viral Mobil Fortuner Berpelat Nomor Kemhan, Jubir Prabowo: Setelah Dicek, Palsu
"Dikendaraian anak yang bersangkutan dan prosesnya sudah berdamai serta orang tuanya bersedia menanggung semua biaya RS serta kerusakan kendaraan yang dialami korban-korban," kata Dahnil saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).
Kemudian, kata Dahnil, pihaknya telah menarik pelat dinas milik pegawai Kemhan tersebut dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib.
"Pihak internal Kemhan sudah menertibkan dan menarik pelat dinas yang dipakai tersebut dan menyerahkan proses hukum kepada yang berwajib," katanya.
"Sesuai perintah Menteri Pertahanan semua pelat-pelat dinas Kemhan harus ditertibkan tidak boleh digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak," tukasnya.
Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Azhar Simanjuntak mengatakan, antara kedua belah pihak sudah berdamai. Kemudian orang tua pelaku bersedia menanggung semua biaya rumah sakit termasuk kerusakan kendaraan yang dialami korban. Baca juga: Viral Mobil Fortuner Berpelat Nomor Kemhan, Jubir Prabowo: Setelah Dicek, Palsu
"Dikendaraian anak yang bersangkutan dan prosesnya sudah berdamai serta orang tuanya bersedia menanggung semua biaya RS serta kerusakan kendaraan yang dialami korban-korban," kata Dahnil saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).
Kemudian, kata Dahnil, pihaknya telah menarik pelat dinas milik pegawai Kemhan tersebut dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib.
"Pihak internal Kemhan sudah menertibkan dan menarik pelat dinas yang dipakai tersebut dan menyerahkan proses hukum kepada yang berwajib," katanya.
"Sesuai perintah Menteri Pertahanan semua pelat-pelat dinas Kemhan harus ditertibkan tidak boleh digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak," tukasnya.
Lihat Juga :