Pedagang UKM Resah Dimintai THR, Polsek Parung Turun Tangan

Rabu, 12 April 2023 - 18:33 WIB
loading...
Pedagang UKM Resah Dimintai...
Beredar di media sosial keluhan penyewa toko oleh pengelola yang dimintai uang THR di Parung, Kabupaten Bogor. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BOGOR - Beredar di media sosial keluhan penyewa toko oleh pengelola yang dimintai uang Tunjangan Hari Raya ( THR ) di Parung, Kabupaten Bogor . Setiap toko dipatok untuk memberikan uang THR sebesar Rp800.000.

Dalam postingan media sosial terlihat beberapa slide tangkapan layar ungkapan keresahan dari penyewa toko terkait permintaan uang THR. Turut ditampilkan juga isi percakapan dari penyewa toko dengan pengelola sebagai bukti permintaan uang THR. Baca juga: Ormas Minta THR ke Pedagang Ciputat Timur, Kapolres Tangsel: Timsus Ormas Bergerak Bro!

"Assalammualaikum. Hallo min selamat malam, maaf saya mau minta tolong bantu up. Masa kita punya usaha UKM, dipaksa minta THR harus nanggung per satu orang di daerah Parung, tepatnya toko kita sewa ruko di pertokoan Bintang Parung, di depan pasar Parung ditagihin Rp800.000 per toko dengan alasan untuk satu orang," tulis penyewa toko, Rabu (12/4/2023).

"Selain itu, ruko yang di samping kita seperti bank juga menginfokan bahwasannya tahun lalu mereka hanya kasih Rp100.000 dan ini orang-orang marah. Astagfirulloh tolong dibantu min, ini yang ngurus pertokoan Bintang Parung gak bener bangat.. gak dikasih uang ngamuk ngatain marah," sambung postingan tersebut.

Kapolsek Parung Kompol Sularso membenarkan informasi tersebut. Polisi telah melakukan musyawarah dengan pihak terkait.



"Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Parung telah melaksanakan kegiatan problem solving/lemecahan masalah dengan jalan musyawarah untuk mufakat, tentang adanya berita medsos Instagram berisi adanya pungutan THR dengan nilai nominal Rp 800 ribu," kata Sularso dalam keterangannya.

Hasil pengecekan terhadap pertokoan ternyata benar setiap toko sudah dikasih surat Permohonan Dana THR dengan Nomor Surat 001/Pengelola Bintang Parung/III/2023 tertanggal 30 Maret 2023.

"Sehingga mengundang pengelola toko dan para pemilik toko untuk hadir di Aula Polsek Parung. Kedua belah pihak diberikan arahan dan himbauan dan selanjutnya melaksanakan problem solving dan masing-masing pihak musyawarah dan telah menghasilkan keputusan," jelasnya.

Didapati keputusan musyawarah yakni pihak pengelola mengakui kesalahan dan meminta maaf atas kejadian tersebut serta tidak akan mengulangi lagi kejadian yang serupa ataupun perbuatan yang melanggar hukum lainnya. Apabila masih mengulangi lagi akan dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Pihak pemilik toko memaafkannya dan akan menghapus postingan yang ada di medsos terkait berita tersebut," tutupnya. Baca juga: Beredar Surat Ormas Minta THR di Kebayoran Lama, Begini Kata Polisi
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Rekomendasi
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Berita Terkini
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Infografis
Angka Kemiskinan Indonesia...
Angka Kemiskinan Indonesia Turun, Ekonom Ragukan Data BPS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved