Nafsu Tidak Terkendali, Sopir Travel di Ogan Komering Ulu Cabuli ABG Berpakaian Renang
Rabu, 12 April 2023 - 14:25 WIB
loading...
Andika (49), seorang sopir travel warga Dusun II Desa Banjar Sari, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tak berkutik saat ditangkap Satreskrim Polres OKU. Foto SINDOnews
A
A
A
OKU - Andika (49), seorang sopir travel warga Dusun II Desa Banjar Sari, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tak berkutik saat ditangkap Satreskrim Polres OKU. Andika ditangkap karena diduga telah mencabuli CA, seorang anak baru gede (ABG) berusia 13 tahun.
Kasatreskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal mengatakan bahwa tersangka melakukan pencabulan karena tergiur melihat tubuh seksi gadis ABG warga Ogan IV Baturaja, Kabupaten OKU tersebut saat menggunakan pakaian renang. Baca juga: Sopir Travel Pelaku Hipnotis Ditangkap di Hotel Berbintang Padang
Dijelaskan Hamsal, aksi cabul yang dilakukan tersangka terjadi, Minggu (9/4/2023) kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah parkiran mobil area kolam renang Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, OKU Timur.
"Saat itu korban sedang mengambil baju di dalam mobil yang mereka sewa. Saat itu pelaku yang sedang berada di dalam mobil tiba-tiba langsung menarik korban dan menutup pintu mobil," ujar Hamsal, Rabu (12/4/2023).
Kasatreskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal mengatakan bahwa tersangka melakukan pencabulan karena tergiur melihat tubuh seksi gadis ABG warga Ogan IV Baturaja, Kabupaten OKU tersebut saat menggunakan pakaian renang. Baca juga: Sopir Travel Pelaku Hipnotis Ditangkap di Hotel Berbintang Padang
Dijelaskan Hamsal, aksi cabul yang dilakukan tersangka terjadi, Minggu (9/4/2023) kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah parkiran mobil area kolam renang Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, OKU Timur.
"Saat itu korban sedang mengambil baju di dalam mobil yang mereka sewa. Saat itu pelaku yang sedang berada di dalam mobil tiba-tiba langsung menarik korban dan menutup pintu mobil," ujar Hamsal, Rabu (12/4/2023).
Lihat Juga :