Mengerikan! Pria di Lampung Utara Mengamuk Bacok Kepala Warga dengan Kampak

Selasa, 11 April 2023 - 23:32 WIB
loading...
Mengerikan! Pria di Lampung Utara Mengamuk Bacok Kepala Warga dengan Kampak
Korban pembacokan saat menjalani penganangan medis di rumah sakit, sementara pelaku kini telah diamankan polisi. Foto: Istimewa
A A A
LAMPUNG UTARA - Seorang pria berinisial FE (47) dengan kampak di tangan mengamuk dan menyerang warga secara membabibuta hingga korban mengalami luka di bagian kepala. Warga yang mendapati korban langsung melarikannya ke rumah sakit.

Polisi dari jajaran TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara yang mendapat laporan itu bergerak cepat dan meringkus pelaku FE, warga Jalan Kapten Dulhak Gang Kelinci, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.


Korbannya adalah Jhon Ariyadi alias Ujang (48), warga jalan Raden Intan Gang Usaha. “Dia dibacok pelaku menggunakan kampak hingga mengalami luka robek di kepala bagian belakang dan pergelangan tangan sebelah kanan,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama.



Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kapten Dulhak Gang Kelinci Kelurahan Kota Alam, Selasa sore (11/4/2023) sekitar pukul 17.50 WIB.

Saat itu kata Eko, korban Jhon hendak pulang ke rumahnya, kemudian di datangi terduga pelaku FE yang dengan tiba-tiba langsung membacok korban menggunakan kampak ke bagian kepala belakang dan pergelangan tangan kanan hingga korban terjatuh.


"Dari informasi yang didapat oleh tim kita yang datang ke TKP, bahwa terduga pelaku berada di rumahnya. Tim TEKAB 308 bersama anggota Polsek Kotabumi Kota langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku FE berikut mengamankan alat yang dipergunakan berupa 1 buah kampak dengan gagang warna coklat, " katanya.

Pelaku kini diamankan di Mapolres setempat. "Untuk penyebab kejadian, pihak kita tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait dengan informasi dari keluarga maupun warga sekitar bahwa terduga pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), tentu akan kami lakukan penyidikan lebih lanjut dahulu, dan akan menentukan kondisi kejiwaan tersangka kepada ahli, " tandasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2603 seconds (0.1#10.140)