Tersangka Penempel QRIS Palsu di Masjid Jakarta Ternyata Mantan Karyawan Bank

Selasa, 11 April 2023 - 19:25 WIB
loading...
Tersangka Penempel QRIS...
Tersangka penempel stiker barcode QRIS palsu di masjid Jakarta, Mohammad Iman Mahlil (39), ternyata mantan karyawan salah satu bank BUMN. Foto: Tangkapan Layar CCTV
A A A
JAKARTA - Tersangka penempel stiker barcode QRIS palsu di masjid Jakarta, Mohammad Iman Mahlil (39), ternyata mantan karyawan salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Polisi kini masih menggali lebih jauh latar belakang tersangka.

"Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga: 50 Stiker Barcode QRIS Palsu Bertebaran di Masjid Istiqlal

Auliansyah belum bisa merinci lebih jauh mengenai latar belakang tersangka, karena hingga kini masih dalam pendalaman oleh penyidik.

"Masih kita lakukan pengembangan dan pendalaman, karena tersangka baru kita ringkus pada subuh hari ini, " katanya.

Baca Juga: Ini 38 Titik Pemasangan QRIS Palsu Kotak Amal di Jakarta

QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.

Diketahui, aksi penipuan ini dilakukan tersangka dengan cara menempelkan QRIS palsu di sejumlah masjid. Pelaku memiliki beberapa modus dalam aksinya menempel QRIS palsu itu.

“Bagaimana cara yang bersangkutan itu menempel? Yang bersangkutan menempel QRIS miliknya seolah-olah QRIS tersebut milik masjid itu sendiri,” jelas Auliansyah.

Tersangka Penempel QRIS Palsu di Masjid Jakarta Ternyata Mantan Karyawan Bank


Cara pertama, pelaku melakukan aksinya dengan menutup/ditempel di atas stiker QRIS resmi dari masjid yang sudah ada.

Pelaku juga menempelkan stiker QRIS palsu di tembok yang bersampingan dengan stiker yang sudah ada ataupun yang masih kosong. “Atau menempel di tempat yang baru yang belum ada QRIS-nya,” jelasnya.

Dari tersangka disita barang bukti beberapa stiker QRIS palsu yang belum ditempelkan, serta handphone milik tersangka.

Tersangka Penempel QRIS Palsu di Masjid Jakarta Ternyata Mantan Karyawan Bank


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 80 dan atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Berita Terkini
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved