24 Kali Beraksi di Masjid, 2 Maling Motor Ditangkap Polsek Tambun
Selasa, 11 April 2023 - 15:05 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Ketiduran di Musala, Jemaah Salat Subuh Ini Kehilangan Motor
Twedi menuturkan, petugas mendapat laporan dari warga yang telah mengamankan dua orang saat melakukan transaksi COD sepeda motor tanpa dilengkapi surat surat.
Tanpa menunggu lama, petugas pun menangkap pelaku berserta sejumlah barang bukti kejahatan. "Kedua pelaku ini sudah 24 kali beraksi di wilatah Tambun dan Kota Bekasi. Sasarannya sepeda motor yang terparkir di masjid dan musalah," ujarnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Twedi menuturkan, petugas mendapat laporan dari warga yang telah mengamankan dua orang saat melakukan transaksi COD sepeda motor tanpa dilengkapi surat surat.
Tanpa menunggu lama, petugas pun menangkap pelaku berserta sejumlah barang bukti kejahatan. "Kedua pelaku ini sudah 24 kali beraksi di wilatah Tambun dan Kota Bekasi. Sasarannya sepeda motor yang terparkir di masjid dan musalah," ujarnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(hab)
Lihat Juga :