24 Kali Beraksi di Masjid, 2 Maling Motor Ditangkap Polsek Tambun
Selasa, 11 April 2023 - 15:05 WIB
loading...
Kapolres Bekasi Kombes Pol Twedi Aditiya Bennyahdi. Foto/MPI/Ade Suhardi
A
A
A
BEKASI - Dua pelaku pencurian motor berinisial AK (20) dan RS (33) ditangkap petugas Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi. Keduanya sudah beraksi 24 kali di sejumlah masjid dan musalah di Bekasi.
Kapolres Bekasi Kombes Pol Twedi Aditiya Bennyahdi mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku bermula dari aksi kejahatan mereka di halaman Masjid At-Taqwa Perumahan Taman Alamanda, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Minggu 19 Maret 2023 pukul 19.40 WIB.
Pelaku menyasar sepeda motor milik seorang jemaah yang sedang melaksanakan ibadah salat tarawih. Korban terkejut mengetahui motornya hilang usai salat tarawih.
Selanjutnya korban meminta pengurus DKM Masjid At-Taqwa untuk mengecek tayangan CCTV. Dari rekaman CCTV ternyata sepeda motor korban diambil kedua pelaku.
"Berdasarkan rekaman CCTV itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku," kata Twedi kepada wartawan Selasa (11/4/2023).
Kapolres Bekasi Kombes Pol Twedi Aditiya Bennyahdi mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku bermula dari aksi kejahatan mereka di halaman Masjid At-Taqwa Perumahan Taman Alamanda, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Minggu 19 Maret 2023 pukul 19.40 WIB.
Pelaku menyasar sepeda motor milik seorang jemaah yang sedang melaksanakan ibadah salat tarawih. Korban terkejut mengetahui motornya hilang usai salat tarawih.
Selanjutnya korban meminta pengurus DKM Masjid At-Taqwa untuk mengecek tayangan CCTV. Dari rekaman CCTV ternyata sepeda motor korban diambil kedua pelaku.
"Berdasarkan rekaman CCTV itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku," kata Twedi kepada wartawan Selasa (11/4/2023).
Lihat Juga :