Jelang Lebaran, Satgas Pangan Malang Ingatkan Warga Periksa Masa Kedaluarsa
loading...
A
A
A
MALANG - Sepuluh hari menjelang Hari Raya Idul Fitri Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Malang kembali melakukan pengecekan ketersediaan dan masa kadaluarsa bahan pangan di pasar tradisional. Pengecekan ketersediaan bahan pangan ini memastikan stok aman dan tersedia di tengah mulai tingginya permintaan dari masyarakat.
Pada pengecekan bahan pangan ini, petugas yang dipimpin Iptu Choirul Mustofa serta anggota Satreskrim Polres Malang, dan jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, mengecek bahan pangan pokok mulai dari beras, gula, telur. Tak ketinggalan beberapa makanan kemasan kaleng berupa biskuit hingga jajanan kemasan plastik tak luput dari pengecekan.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, pengecekan Satgas Pangan Polres Malang bersama Disperindag Kabupaten Malang ini juga mengecek kemungkinan adanya makanan kadaluarsa yang beredar.
Baca juga: Tinjau Tol Paspro, Khofifah: Insyaallah Mulai 16 April Siap Digunakan
"Pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui ketersediaan bahan pokok, fluktuatif harga dan kendala yang dihadapi pedagang serta pembeli. Pemantauan juga dilakukan terhadap masa kadaluarsa bahan makanan, untuk memastikan kondisinya masih layak untuk dikonsumsi," kata Taufik dikonfirmasi pada Selasa pagi (11/4/2023).
Dari pengecekan yang dilakukan di pasar tradisional dan pertokoan kawasan Kepanjen, Taufik menyebut ketersediaan bahan pokok terpenuhi dan dalam batas aman.
“Kami sudah dilakukan pengecekan ketersediaan bahan pokok di pasar Kepanjen, hasilnya masih mencukupi untuk lebaran Hari Raya Idul Fitri 2023," ucapnya.
Pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap distribusi bahan pokok, guna mengantisipasi gangguan ketersediaan bahan pokok menjelang lebaran. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kelangkaan bahan pokok yang bisa berdampak kepada fluktuasi harga.
“Satgas pangan Polres Malang bekerja sama dengan Disperindag Polres Malang melakukan pengawasan terhadap distributor agar tidak terjadi penimbunan dan penyelewengan distribusi,” ujar dia.
Taufik juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan analisa dan evaluasi terkait bahan pokok. Evaluasi bertujuan jika menemukan kendala di lapangan dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah yang cepat dan tepat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Malang, untuk tenang dan tidak perlu panik mengingat stok bahan pokok cukup banyak dalam menghadapi lebaran dan hari Raya Idul Fitri," jelasnya.
Pihaknya juga menekankan pentingnya memeriksa tanggal kadaluarsa yang tercantum dalam kemasan, sebelum membeli produk makanan untuk menghindari dampak buruk bagi kesehatan konsumen. Satgas Pangan berkomitmen akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku jika menjumpai hal-hal yang mengganggu ketersediaan pangan.
“Satgas pangan akan memastikan pasokan rantai distribusi bahan pokok di Kabupaten Malang dalam kondisi lancar,” pungkasnya.
Pada pengecekan bahan pangan ini, petugas yang dipimpin Iptu Choirul Mustofa serta anggota Satreskrim Polres Malang, dan jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, mengecek bahan pangan pokok mulai dari beras, gula, telur. Tak ketinggalan beberapa makanan kemasan kaleng berupa biskuit hingga jajanan kemasan plastik tak luput dari pengecekan.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, pengecekan Satgas Pangan Polres Malang bersama Disperindag Kabupaten Malang ini juga mengecek kemungkinan adanya makanan kadaluarsa yang beredar.
Baca juga: Tinjau Tol Paspro, Khofifah: Insyaallah Mulai 16 April Siap Digunakan
"Pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui ketersediaan bahan pokok, fluktuatif harga dan kendala yang dihadapi pedagang serta pembeli. Pemantauan juga dilakukan terhadap masa kadaluarsa bahan makanan, untuk memastikan kondisinya masih layak untuk dikonsumsi," kata Taufik dikonfirmasi pada Selasa pagi (11/4/2023).
Dari pengecekan yang dilakukan di pasar tradisional dan pertokoan kawasan Kepanjen, Taufik menyebut ketersediaan bahan pokok terpenuhi dan dalam batas aman.
“Kami sudah dilakukan pengecekan ketersediaan bahan pokok di pasar Kepanjen, hasilnya masih mencukupi untuk lebaran Hari Raya Idul Fitri 2023," ucapnya.
Pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap distribusi bahan pokok, guna mengantisipasi gangguan ketersediaan bahan pokok menjelang lebaran. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kelangkaan bahan pokok yang bisa berdampak kepada fluktuasi harga.
“Satgas pangan Polres Malang bekerja sama dengan Disperindag Polres Malang melakukan pengawasan terhadap distributor agar tidak terjadi penimbunan dan penyelewengan distribusi,” ujar dia.
Taufik juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan analisa dan evaluasi terkait bahan pokok. Evaluasi bertujuan jika menemukan kendala di lapangan dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah yang cepat dan tepat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Malang, untuk tenang dan tidak perlu panik mengingat stok bahan pokok cukup banyak dalam menghadapi lebaran dan hari Raya Idul Fitri," jelasnya.
Pihaknya juga menekankan pentingnya memeriksa tanggal kadaluarsa yang tercantum dalam kemasan, sebelum membeli produk makanan untuk menghindari dampak buruk bagi kesehatan konsumen. Satgas Pangan berkomitmen akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku jika menjumpai hal-hal yang mengganggu ketersediaan pangan.
“Satgas pangan akan memastikan pasokan rantai distribusi bahan pokok di Kabupaten Malang dalam kondisi lancar,” pungkasnya.
(msd)