Jelang Lebaran, Satgas Pangan Malang Ingatkan Warga Periksa Masa Kedaluarsa
Selasa, 11 April 2023 - 09:22 WIB
loading...
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Malang kembali melakukan pengecekan ketersediaan dan masa kadaluarsa bahan pangan di pasar tradisional
A
A
A
MALANG - Sepuluh hari menjelang Hari Raya Idul Fitri Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Malang kembali melakukan pengecekan ketersediaan dan masa kadaluarsa bahan pangan di pasar tradisional. Pengecekan ketersediaan bahan pangan ini memastikan stok aman dan tersedia di tengah mulai tingginya permintaan dari masyarakat.
Pada pengecekan bahan pangan ini, petugas yang dipimpin Iptu Choirul Mustofa serta anggota Satreskrim Polres Malang, dan jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, mengecek bahan pangan pokok mulai dari beras, gula, telur. Tak ketinggalan beberapa makanan kemasan kaleng berupa biskuit hingga jajanan kemasan plastik tak luput dari pengecekan.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, pengecekan Satgas Pangan Polres Malang bersama Disperindag Kabupaten Malang ini juga mengecek kemungkinan adanya makanan kadaluarsa yang beredar.
Baca juga: Tinjau Tol Paspro, Khofifah: Insyaallah Mulai 16 April Siap Digunakan
"Pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui ketersediaan bahan pokok, fluktuatif harga dan kendala yang dihadapi pedagang serta pembeli. Pemantauan juga dilakukan terhadap masa kadaluarsa bahan makanan, untuk memastikan kondisinya masih layak untuk dikonsumsi," kata Taufik dikonfirmasi pada Selasa pagi (11/4/2023).
Pada pengecekan bahan pangan ini, petugas yang dipimpin Iptu Choirul Mustofa serta anggota Satreskrim Polres Malang, dan jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, mengecek bahan pangan pokok mulai dari beras, gula, telur. Tak ketinggalan beberapa makanan kemasan kaleng berupa biskuit hingga jajanan kemasan plastik tak luput dari pengecekan.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, pengecekan Satgas Pangan Polres Malang bersama Disperindag Kabupaten Malang ini juga mengecek kemungkinan adanya makanan kadaluarsa yang beredar.
Baca juga: Tinjau Tol Paspro, Khofifah: Insyaallah Mulai 16 April Siap Digunakan
"Pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui ketersediaan bahan pokok, fluktuatif harga dan kendala yang dihadapi pedagang serta pembeli. Pemantauan juga dilakukan terhadap masa kadaluarsa bahan makanan, untuk memastikan kondisinya masih layak untuk dikonsumsi," kata Taufik dikonfirmasi pada Selasa pagi (11/4/2023).
Lihat Juga :