Usai Viral, Ketua RW 07 Keagungan Cabut SE Minta THR Rp15 Juta

Selasa, 11 April 2023 - 09:22 WIB
loading...
Usai Viral, Ketua RW...
Jagat maya kembali dihebohkan dengan Surat Edaran (SE) permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Jagat maya kembali dihebohkan dengan Surat Edaran (SE) permintaan Tunjangan Hari Raya ( THR ) Lebaran . Kali ini, SE tersebut dilayangkan oleh RW 07, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

Asisten Pemerintahan Setko Jakarta Barat Firmanuddin mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat telah memanggil pengurus RW 07. Alhasil, SE tersebut telah dicabut. Baca juga: Polres Tangerang Kota Tidak Mentolerir Ormas Minta THR Bergaya Preman

"Kita sudah selesaikan kemarin. Pihak kelurahan sudah memanggil pengurus RW dan sudah membuat surat pernyataan untuk mencabut surat edaran tersebut," ujar Firmanuddin dalam laman resmi Pemkot Jakarta Barat dikutip, Selasa (11/4/2023).

Menurutnya, pemanggilan terhadap ketua RW 07 Kelurahan Keagungan, Jojo, dilakukan pada Jumat 7 April 2023 sekitar pukul 22.00 WIB. Pihak kelurahan telah melakukan pembinaan terhadap Ketua RW 07 beserta pengurusnya.

Usai Viral, Ketua RW 07 Keagungan Cabut SE Minta THR Rp15 Juta


Dalam pertemuan tersebut, ketua RW 007 Kelurahan Keagungan mengakui telah membuat dan mengedarkan surat tersebut kepada masyarakat di lingkungannya.



"Ketua RW 07, Jojo menyadari kekeliruannya, bahwa surat edaran itu menyalahi peraturan dan akan mengklarifikasi dengan menganulir dan mencabut surat edaran tersebut," imbuhnya

Lurah Keagungan yakni Ian Imanuddin, lanjut Fidmanuddin membenarkan, Ketua RW 07, Jojo, telah membuat surat pernyataan berisi pencabutan surat edaran permohonan THR dari warga RW 07, Kelurahan Keagungan. Surat tersebut ditandatangani dengan dibubuhi materai 10.000, tertanggal 7 April 2023.

Sehari setelah kasus tersebut, pihak kelurahan Keagungan mengundang para ketua RW, LMK, FKDM, dan karang taruna di wilayah Kelurahan Keagungan. Mereka diundang untuk diberikan arahan dan pembinaan.

Sebelumnya, Pengurus Rukun Warga (RW) 07/5, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, diketahui meminta pungutan ke warga dengan alasan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1444 Hijriah. Permintaan ini dibagikan hingga viral di akun Twitter dewiamba2020.

Terlihat, surat tersebut dikomandoi oleh Ketua RW 07/5 Jojo Rudi Sudarja dan Bendahara RW 07/5 Sri Hartini. Surat tertanggal 7 April 2023 itu nampak mematok THR hingga mencapai Rp15 juta. Baca juga: Ormas Minta THR ke Pedagang Ciputat Timur, Kapolres Tangsel: Timsus Ormas Bergerak Bro!
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menaker Ungkap Temuan...
Menaker Ungkap Temuan Ada Perusahaan Tak Bayar THR Full Karyawan
Ormas Paksa Minta THR...
Ormas Paksa Minta THR ke Pengusaha akan Ditindak Polisi
Cek Rekening, THR ASN...
Cek Rekening, THR ASN dan Pensiunan Sudah Cair Rp22,8 Triliun
Rekomendasi
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
PTUN Cabut SK Ketua...
PTUN Cabut SK Ketua MK Suhartoyo usai Anwar Usman Menang Gugatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved