Putusan PN Jaksel Akhiri Praduga Tak Benar Soal Status Hukum Gus Muhaimin

Senin, 10 April 2023 - 22:18 WIB
loading...
Putusan PN Jaksel Akhiri...
Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan . Putusan itu menolak gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengenai sah atau tidaknya penghentian penyidikan dalam kasus dugaan korupsi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) 2011.

Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid mengatakan, keluarnya putusan dari PN Jaksel membuat status hukum Ketua Umum PKB yang juga mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) terang benderang bersih alias clear.

Selama ini Gus Muhaimin kerap dikaitkan dengan kasus yang terjadi belasan tahun silam tersebut.
Baca juga: Gus Muhaimin Festival Dorong Pertumbuhan UMKM setelah Pandemi

”Keluarnya putusan ini mengakhiri praduga-praduga, mengakhiri isu-isu yang tidak benar yang selama ini menggelayuti publik. Ini adalah bentuk kepastian hukum bahwa apa yang diisukan selama ini tentang Gus Muhaimin terbukti tidak benar karena segala sesuatunya sudah diputuskan oleh hakim yang mengadili tentang peristiwa hukum pada 2011 lalu,” ujar Hasan, Senin (10/4/2024).

Dia mengapresiasi PN Jaksel telah bertindak jernih dalam memutuskan penolakan gugatan praperadilan MAKI. ”Ini menunjukkan kasus yang diisukan kepada Gus Muhaimin sebenarnya sudah tuntas dan selesai di tingkatan putusan pengadilan yang lampau,” katanya.

Pihaknya juga mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertindak profesional dengan memberikan jawaban jelas dalam persidangan praperadilan di PN Jaksel bahwa KPK telah melaksanakan tugasnya dan melakukan seluruh proses hukum dalam kasus ini.

”Hasilnya pengadilan memutuskan Gus Muhaimin tidak bersalah pada waktu itu. Hal itulah yang menjadi pegangan KPK. Ini patut kita apresiasi karena penjelasan KPK itulah yang menjadi landasan hakim di PN Jaksel dalam memutuskan menolak gugatan praperadilan dari MAKI dan meminta tidak dilakukan penyelidikan atas kasus ini,” ungkap Hasan.

Dia juga mengapresiasi peran MAKI yang telah mewakili peran serta masyarakat dalam mencari keadilan dan kepastian hukum. Dengan pengajuan praperadilan MAKI yang meminta dilakukan penyelidikan kembali terjadap kasus ini, MAKI telah memilih jalan tepat untuk mencari kebenaran hukum melalui lembaga hukum PN Jaksel.

Diketahui, PN Jaksel menolak gugatan praperadilan yang diajukan MAKI terkait sah atau tidaknya penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi PPIDT. ”Menyatakan permohonan praperadilan dari para pemohon tidak dapat diterima," kata hakim tunggal Samuel Ginting dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (10/4/2023).

Hakim Samuel mengatakan, gugatan MAKI tak masuk objek praperadilan lantaran penyidikan merupakan kewenangan penyidik. Hakim pun menolak gugatan tersebut.

”Melakukan atau tidak melakukan penyidikan merupakan kewenangan penyidik. Hakim dengan kewenangannya berdasarkan peraturan perundang-undangan tidak memiliki kewenangan untuk memerintahkan penyidik melakukan suatu tindak pidana tertentu,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Rekomendasi
Clara Shinta dan Muhammad...
Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Rujuk, Gugatan Cerai Resmi Dicabut
EJAE Curi Perhatian...
EJAE Curi Perhatian di Pembukaan Piala Dunia 2026, Bawakan Lagu Resmi FIFA dalam Bahasa Korea
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Berita Terkini
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved