Minta THR ke Pengusaha, Pria Pengangguran Catut Nama Pengurus Masjid di Tambora

Senin, 10 April 2023 - 07:07 WIB
loading...
Minta THR ke Pengusaha,...
Seorang pria berinisial MR (25) diamankan Polsek Tambora usai meminta THR mengatasnamakan pengurus masjid. Foto: Dok Polsek Tambora
A A A
JAKARTA - Beragam cara dilakukan seseorang untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR) jelang Lebaran 2023. Di Tambora, Jakarta Barat, seorang pria berinisial MR (25) minta THR mengatasnamakan pengurus masjid.

MR ditangkap polisi lantaran melakukan penipuan dengan cara mengedarkan proposal THR kepada pemilik usaha di Pekojan. MR mengatasnamakan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Falah.

"Kami mengamankan pria MR (25) yang telah melakukan penipuan dengan cara mengedarkan proposal permintaan THR dengan maksud memohon bantuan dana Hari Raya Idulfitri," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Senin (10/4/2023).

Baca Juga: Viral! Pengurus RT di Cengkareng Minta THR Rp60.000-300.000 ke Warga

Putra menjelaskan, penangkapan MR berawal dari laporan pemilik salah satu restoran di wilayah Pekojan. Saat itu pelaku telah menerima uang sumbangan sebesar Rp300 ribu dari pemilik restoran.

Tak berselang lama, pemilik restoran curiga lantaran melihat surat permohanan dana yang diajukan pelaku seperti bukan resmi. Pasalnya, keterangan nama pengurus yang tertera dalam surat tersebut banyak kesalahan.

Minta THR ke Pengusaha, Pria Pengangguran Catut Nama Pengurus Masjid di Tambora


"Sewaktu pelaku akan pergi, berhasil ditangkap oleh pemilik resotoran dan uang sumbangan yang sudah diberikan diambil kembali oleh pemilik. Pelaku langsung diserahkan ke Polsek Tambora," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sengaja melakukan penipuan tersebut untuk mencari dana Lebaran. Pelaku menyasar sejumlah tempat seperti restoran, minimarket, hingga warteg.

Baca Juga: Beredar Surat Ormas Minta THR di Kebayoran Lama, Begini Kata Polisi

"Sudah dua hari pelaku menjalankan aksinya itu. Jadi pelaku ini pengangguran, ingin cari uang untuk Lebaran," ungkap Putra.

Namun kasus ini dihentikan melalui mekanisme restoratif justice (RJ). Hal tersebut berdasarkan kesepakatan antara korban, pengurus RW di Pekojan, dan tokoh masyarakat setempat.

"Pelaku tidak diproses hukum dan tidak ditahan, hanya kami lakukan pembinaan di Polsek," ucapnya.

Atas kejadian ini, Putra mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melapor jika melihat dugaan penipuan maupun pungutan liar (pungli) bermodus THR. Terlebih meminta dengan cara memaksa.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Rekomendasi
3 Alasan Provinsi Alberta...
3 Alasan Provinsi Alberta Ingin Tinggalkan Kanada dan Bergabung dengan AS
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved