Polda Kaltara Tahan Tersangka Illegal Mining di Bulungan

Sabtu, 08 April 2023 - 19:45 WIB
loading...
Polda Kaltara Tahan...
Polda Kalimantan Utara berhasil mengungkap kasus tambang ilegal atau illegal mining di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan dan menahan tersangka berinisial N. Foto/Ist
A A A
TANJUNG SELOR - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap kasus tambang ilegal atau illegal mining di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan. Petugas menetapkan seorang tersangka berinisial N yang kini ditahan di Ditkrimsus Polda Kaltara.

Penetapan tersangka N berdasarkan hasil gelar perkara dan telah terpenuhinya lebih dari dua alat bukti. Selain itu peran signifikan N atas dugaan illegal mining di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.

Baca juga: Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia Seberat 47 Kg

"Atas dasar itu pada sore hari ini, Jumat tanggal 7 April 2023 saudari N ditetapkan status sebagai tersangka," kata Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan kepada wartawan, Sabtu (8/4/2023).

Hendy menambahkan untuk menghindari agar tersangka tidak melarikan diri, merusak barang bukti dan mengulangi perbuatan, maka tersangka N ditahan di Mapolda Kaltara hingga 20 hari ke depan

Dia menjelaskan bahwa terhadap tersangka akan dilakukan pendalaman, baik oknum pejabat yang terlibat serta aliran dana yang bersangkutan.

"Oknum pejabat yang membackingi saudari N akan kami dalami, termasuk aliran dananya," tegas Hendy yang mengungkap komplotan Ramlan cs pelaku perampokan di Pulomas pada 2016 silam.

Baca juga: Gantikan Eril saat Diwisuda di ITB, Ini Pesan Menyentuh Ridwan Kamil

Tersangka N akan dijerat dengan Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Polisi Tetapkan Habib...
Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Tokoh Adat Papua Dukung...
Tokoh Adat Papua Dukung Pemerintah Tindak Tegas Tambang Ilegal
Sekretaris Komisi III...
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Tambang Ilegal Poboya
Ditangkap Gakkum Kehutanan,...
Ditangkap Gakkum Kehutanan, Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Segera Diadili
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Korupsi Tambang Samin Tan, Langsung Ditahan
Bareskrim Tetapkan 2...
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal
Kejagung Tetapkan Tiga...
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal PT AKT di Murung Raya
Rekomendasi
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Berita Terkini
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved