Gara-gara Tersinggung, Ayah Tiri Ini Tega Bunuh Bocah 5 Tahun

Senin, 20 Juli 2020 - 11:20 WIB
loading...
Gara-gara Tersinggung,...
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti pembunuhan terhadap korban Aulia (5) yang dilakukan ayah tirinya, Hamid Arifin (25). Foto/Humas Polresta Bandung
A A A
BANDUNG - Satreskrim Polresta Bandung mengungkap motif tersangka Hamid Arifin (25) tega membunuh anak tirinya yang baru berusia 5 tahun, Aulia Eka Yanti, warga Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Kepada penyidik, Hamid mengaku menghabisi nyawa korban lantaran tersinggung dengan ucapan kasar gadis kecil tersebut.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, ada dugaan pembunuhan terhadap terhadap korban Aulia Eka Yanti (5) telah direncanakan oleh pelaku. (BACA JUGA: Geger, Bocah Perempuan Ditemukan Tewas Dalam Toren Air Rumahnya )

"Korban bocah usia lima tahun (Aulia Eka Yanti) dibunuh ayah tirinya (Hamid Arifin). Pelaku mengaku tersinggung dengan ucapan korban," kata Kombes Pol Hendra didamping Kasat Reskrim AKP Agta Bhuana Putra saat ekspos kasus pembunuhan di Mapolresta Bandung, Senin (20/7/2020). (BACA JUGA: Bocah 5 Tahun Tewas di Toren, Polisi Kantongi Alat Bukti Pembunuhan )

Hendra mengemukakan, untuk sementara, Hamid Arifin pelaku tunggal pembunuhan itu. Dia diduga mempunyai rencana membunuh korban Aulia. (BACA JUGA: Bocah Perempuan Tewas di Toren, Kasatreskrim: Ada Dugaan Pembunuhan )

"Korban dan pelaku ini memang sehari-hari mengamen. Jadi pelaku saat malam Jumat itu pulang namun ditanya korban dengan bahasa kasar," ujar Kapolresta.

Saat ini, tutur Hendra, penyidik masih mendalami dugaan tindak penganiayaan yang kerap dialami korban. "Untuk dugaan penganiayaan masih didalami. Korban dan pelaku memang banyak beraktivitas di jalanan seperti mengamen. Kami mendalaminya dan menggandeng P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Bandung," tutur Kombes Pol Hendra.

Hendra mengungkapkan, kepada pelaku Hamid Arifin, penyidik mengenakan Pasal 338 dan UU Perlindungan Anak. "Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," ungkap Kapolresta.

Seperti diberitakan, Aulia Eka Yanti, bocah berusia 5 tahun, ditemukan tak bernyawa dalam tandon air di rumah kontrakan, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Sehari sebelumnya, Kamis (16/7/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIB, korban dikabarkan hilang. Ayah tiri korban bersama warga telah berusaha mencari. Namun karena malam telah larut, akhirnya pencarian dihentikan dan dilanjutkan pada Jumat (17/7/2020), pagi.

Akhirnya jasad korban ditemukan dalam toren. Polisi yang melakukan identifikasi dan evakuasi, mendapati luka gores di lengan kiri korban.

Sejak awal, polisi telah curiga bahwa korban Aulia meninggal dunia akibat dibunuh. Karena itu, polisi mendalami dugaan pembunuhan tersebut dengan memeriksa intensif saksi-saksi.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Pria di Jakarta Barat...
Pria di Jakarta Barat Tewas Ditusuk, Kanit Reskrim: Awalnya Cekcok Mulut
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Rekomendasi
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved