Mau Tahu 4 Aplikasi Transportasi dan Layanan Khusus Warga Jakarta? Berikut Daftarnya

Kamis, 06 April 2023 - 12:03 WIB
loading...
Mau Tahu 4 Aplikasi...
JakLingko merupakan aplikasi yang memberikan kemudahan bagi pengguna untuk mengakses transportasi umum. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdapat 4 aplikasi transportasi dan layanan khusus warga Jakarta yang patut diketahui. Aplikasi ini menunjang kegiatan warga Ibu Kota yang sangat mengandalkan smartphone dan internet.

Aplikasi transportasi dan layanan khusus ini diluncurkan Pemprov DKI Jakarta demi memanjakan warganya. Berikut 4 aplikasi transportasi dan layanan khusus warga Jakarta dihimpun Litbang MPI, Kamis (6/4/2023):
Baca juga: Raih Pahlawan Transportasi Dunia, Anies Puji Pejalan Kaki dan Pengguna Transportasi Publik

1. Jakarta Kini (JAKI)
Aplikasi Jakarta Kini (JAKI) diluncurkan pada 2019. JAKI merupakan aplikasi yang berfungsi sebagai pusat informasi dan layanan di Jakarta. Tujuannya membantu memenuhi kebutuhan informasi dan mengintegrasikan seluruh layanan masyarakat di Pemprov DKI.

Aplikasi ini memiliki 13 fitur yang bisa dimanfaatkan yakni JakWarta (untuk membaca berita resmi), JakLapor (untuk melaporkan aduan), JakRespons (untuk memantau respons dari laporan/aduan yang sudah dilaporkan), JakISPU (untuk memantau Indeks Standar Pencemaran Udara), JakSurvey (untuk mengevaluasi para pelayan masyarakat).

Kemudian, JakSiaga (untuk menghubungi nomor-nomor darurat di situasi genting), JakApps (untuk mengakses layanan daring Pemprov DKI), JakPantau (untuk memantau cuaca), JakPangan (untuk melakukan perhitungan pangan), JakAman (untuk melaporkan ketika dalam situasi bahaya), JakSekolah (untuk mengakses materi pembelajaran SD-SMA), Jako (untuk terintegrasi dengan startup yang terkoneksi), serta JakServ (untuk memantau jadwal keberangkatan transportasi umun).

2. JakEvo
JakEvo adalah aplikasi online untuk mengelola perizinan maupun nonperizinan dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) DKI Jakarta. Layanan ini mengoptimalkan sistem teknologi informasi untuk perizinan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) agar lebih mudah diakses masyarakat.

Aplikasi ini sangat memudahkan masyarakat karena segala dokumen yang menjadi persyaratan hanya perlu diunggah secara online.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Rekomendasi
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved