Mau Tahu 4 Aplikasi Transportasi dan Layanan Khusus Warga Jakarta? Berikut Daftarnya

Kamis, 06 April 2023 - 12:03 WIB
loading...
Mau Tahu 4 Aplikasi...
JakLingko merupakan aplikasi yang memberikan kemudahan bagi pengguna untuk mengakses transportasi umum. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdapat 4 aplikasi transportasi dan layanan khusus warga Jakarta yang patut diketahui. Aplikasi ini menunjang kegiatan warga Ibu Kota yang sangat mengandalkan smartphone dan internet.

Aplikasi transportasi dan layanan khusus ini diluncurkan Pemprov DKI Jakarta demi memanjakan warganya. Berikut 4 aplikasi transportasi dan layanan khusus warga Jakarta dihimpun Litbang MPI, Kamis (6/4/2023):
Baca juga: Raih Pahlawan Transportasi Dunia, Anies Puji Pejalan Kaki dan Pengguna Transportasi Publik

1. Jakarta Kini (JAKI)
Aplikasi Jakarta Kini (JAKI) diluncurkan pada 2019. JAKI merupakan aplikasi yang berfungsi sebagai pusat informasi dan layanan di Jakarta. Tujuannya membantu memenuhi kebutuhan informasi dan mengintegrasikan seluruh layanan masyarakat di Pemprov DKI.

Aplikasi ini memiliki 13 fitur yang bisa dimanfaatkan yakni JakWarta (untuk membaca berita resmi), JakLapor (untuk melaporkan aduan), JakRespons (untuk memantau respons dari laporan/aduan yang sudah dilaporkan), JakISPU (untuk memantau Indeks Standar Pencemaran Udara), JakSurvey (untuk mengevaluasi para pelayan masyarakat).

Kemudian, JakSiaga (untuk menghubungi nomor-nomor darurat di situasi genting), JakApps (untuk mengakses layanan daring Pemprov DKI), JakPantau (untuk memantau cuaca), JakPangan (untuk melakukan perhitungan pangan), JakAman (untuk melaporkan ketika dalam situasi bahaya), JakSekolah (untuk mengakses materi pembelajaran SD-SMA), Jako (untuk terintegrasi dengan startup yang terkoneksi), serta JakServ (untuk memantau jadwal keberangkatan transportasi umun).

2. JakEvo
JakEvo adalah aplikasi online untuk mengelola perizinan maupun nonperizinan dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) DKI Jakarta. Layanan ini mengoptimalkan sistem teknologi informasi untuk perizinan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) agar lebih mudah diakses masyarakat.

Aplikasi ini sangat memudahkan masyarakat karena segala dokumen yang menjadi persyaratan hanya perlu diunggah secara online.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Kepala BPS Ungkap Progres...
Kepala BPS Ungkap Progres Sensus Ekonomi 2026 DKI Jakarta: Capai 45,17%
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
Rekomendasi
Iran Serang Pesawat...
Iran Serang Pesawat F-18 AS di Pangkalan Azraq Yordania
Digelar Hari Ini, Ruben...
Digelar Hari Ini, Ruben Onsu Siap Hadapi Sarwendah di Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak
Taktik Trump Sering...
Taktik Trump Sering Menjiplak Musuh-musuhnya, dari Blokade Laut hingga Tarif Selat Hormuz
Berita Terkini
KHBS Terus Diperluas,...
KHBS Terus Diperluas, Puluhan Ribu Warga Pulang Pisau Ditargetkan Nikmati Bantuan hingga Kuliah Gratis
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
60,5% Wilayah Indonesia...
60,5% Wilayah Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau
UMB Bangun Sistem Pengelolaan...
UMB Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu di Pondok Kelor Tangerang
Gunung Dukono Erupsi,...
Gunung Dukono Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 2.300 Meter
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Infografis
Wajib Tahu, Berikut...
Wajib Tahu, Berikut 4 Jenis Pukulan Dasar dalam Olahraga Tinju
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved