Hari Ini Operasi Patuh Jaya Dimulai, Patuhi Aturan

Senin, 20 Juli 2020 - 08:19 WIB
loading...
Hari Ini Operasi Patuh...
Polisi melakukan penindakan terhadap pengendara motor yang diduga melanggar aturan lalu lintas di jalan raya. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Mero Jaya hari ini, Senin (20/7/2020) mulai menggelar Operasi Patuh Jaya. Operasi ini digelar secara serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 20 Juli dan akan berakhir pada 5 Agustus mendatang. (Baca juga: Besok, Polda Metro Jaya Mulai Tilang Pelanggar Lalu Lintas )

“Operasi ini akan dilaksanakan untuk menekan angka pelanggaran yang meningkat sejak dilaksanakannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Transisi ini,” kata Sambodo kepada SINDO Media.

Dia mengaskan, dalam pelaksanaan penindakan ini pihaknya akan fokus melakukan dengan 15 pelanggaran yang menjadi rawan kecelakaan. Di antaranya adalah melawa arus, tidak memakai helm dan juga menggunakan ponsel saat berkendara.

“Kalau sebelumnya kita memang memberikan toleransi untuk tidak melakukan penindakan, namun hal itu malah membuat masyarakat mengabaikan keselatan dalam mengendara,” katanya.(Baca juga: Dibekuk Polisi karena Miliki Sabu, Catherine Wilson Mengaku Menyesal )

Sambodo menjelaskan, pelanggaran yang terbanyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Namun, dirinya menegaskan, penindakan akan dilakukan untuk roda dua dan roda empat.

“Penindakan yang melanggar akan dikenakan sanksi maksimal, jadi kalau tidak mau ditilang patuhi aturan yang ada,” tuturnya. (Baca juga: Catat! Mulai Pekan Depan Polisi Tindak 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini )

Sekadar informasi, polisi bakal menilang 15 jenis pelanggaran. Berikut 15 pelanggaran yang diincar pihak kepolisian:
1. Menggunakan handphone saat berkendara.
2. Menggunakan kendaraan di atas trotoar.
3. Mengemudikan kendaraan melawan arus.
4. Mengemudikan kendaraan di jalur busway.
5. Mengemudikan kendaraan melintas di bahu jalan.
6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol.
7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-tol.
8. Mengemudikan kendaraan melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).
9. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan.
10. Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.
11. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan helm SNI.
12. Mengemudikan kendaraan di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari.
13. Mengemudikan kendaraan yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm.
14. Mengemudikan kendaraan pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup.
15. Mengemudikan kendaraan berbalapan di jalan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved