Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Kompol Kasranto: Ada Setan yang Menjerumuskan Saya
Rabu, 05 April 2023 - 22:38 WIB
loading...
Terdakwa kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa, Kompol Kasranto membacakan pleidoi di PN Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023). Foto: MPI/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa , Kompol Kasranto mengaku menyesal telah menerima tawaran Linda Pudjiastuti untuk menjual sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi. Ia merasa ada setan yang menjerumuskan.
Penyesalan itu ia sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).
"Dari lubuk hati yang paling dalam saya sangat menyesali perbuatan saya, kenapa ini bisa terjadi kepada saya di ujung pengabdian saya sebagai anggota Polri," kata Kasranto.
Baca Juga: Sindir Teddy Minahasa lewat Pleidoi, Dody: Bintang Sejati Tidak Membakar Melati
Mantan Kapolsek Kalibaru ini mengaku melakukan hal jahat itu di luar kesadaran. "Saya melakukan ini betul-betul di luar kesadaran saya. Entah setan apa yang bisa menjerumuskan saya sampai mengalami masalah seperti ini," kata dia.
Penyesalan itu ia sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).
"Dari lubuk hati yang paling dalam saya sangat menyesali perbuatan saya, kenapa ini bisa terjadi kepada saya di ujung pengabdian saya sebagai anggota Polri," kata Kasranto.
Baca Juga: Sindir Teddy Minahasa lewat Pleidoi, Dody: Bintang Sejati Tidak Membakar Melati
Mantan Kapolsek Kalibaru ini mengaku melakukan hal jahat itu di luar kesadaran. "Saya melakukan ini betul-betul di luar kesadaran saya. Entah setan apa yang bisa menjerumuskan saya sampai mengalami masalah seperti ini," kata dia.
Lihat Juga :