Pakai Galon Guna Ulang Puluhan Tahun, Legislator PKB: Aman Dikonsumsi
Rabu, 05 April 2023 - 21:19 WIB
loading...
A
A
A
Terkait keamanan AMDK galon, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan air kemasan galon guna ulang aman digunakan baik oleh anak-anak maupun ibu hamil.
Menurut Nur, isu-isu seputar bahaya penggunaan air kemasan guna ulang oleh pihak-pihak tertentu adalah hoaks. Hal itu disampaikan Menkes saat ditanyakan apakah air kemasan galon guna ulang aman dikonsumsi masyarakat terutama anak-anak dan ibu hamil.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinasi Bidang Ekonomi, Kementerian Perindustrian, dan Badan Standarisasi Nasional menolak wacana pelabelan karena kebijakan saat ini telah menjamin keamanan AMDK galon.
Industri juga menolak kebijakan ini karena akan memberatkan dan membawa stigma negatif pada produk yang telah berpuluh-puluh tahun dikonsumsi masyarakat.
Peneliti Bisnis dan HAM Pusat Studi Hak Asasi Manusia UII Sahid Hadi berpendapat BPOM sebagai kepanjangan tangan pemerintah memiliki kewajiban memastikan apa pun produk pangan yang beredar di pasar tidak menimbulkan kerugian-kerugian berbasis penikmatan hak atas kesehatan, HAM, serta hak-hak lain di level publik.
Menurut Nur, isu-isu seputar bahaya penggunaan air kemasan guna ulang oleh pihak-pihak tertentu adalah hoaks. Hal itu disampaikan Menkes saat ditanyakan apakah air kemasan galon guna ulang aman dikonsumsi masyarakat terutama anak-anak dan ibu hamil.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinasi Bidang Ekonomi, Kementerian Perindustrian, dan Badan Standarisasi Nasional menolak wacana pelabelan karena kebijakan saat ini telah menjamin keamanan AMDK galon.
Industri juga menolak kebijakan ini karena akan memberatkan dan membawa stigma negatif pada produk yang telah berpuluh-puluh tahun dikonsumsi masyarakat.
Peneliti Bisnis dan HAM Pusat Studi Hak Asasi Manusia UII Sahid Hadi berpendapat BPOM sebagai kepanjangan tangan pemerintah memiliki kewajiban memastikan apa pun produk pangan yang beredar di pasar tidak menimbulkan kerugian-kerugian berbasis penikmatan hak atas kesehatan, HAM, serta hak-hak lain di level publik.
Lihat Juga :