Polisi Kantongi Rekaman CCTV Terkait Kecelakaan Pelajar hingga Tewas di Ragunan
Rabu, 05 April 2023 - 13:07 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya gelar perkara kasus kecelakaan maut melibatkan anak Kepala Biro Operasional Polda NTB, Kombes Pol Abu Bakar Tertusi berinisial MM (18) telah selesai. Kasus dinyatakan telah memenuhi unsur tindak pidana sehingga naik menjadi penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, hasilnya polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Status kasus kecelakaan yang menewaskan pelajar SMA bernama Muhammad Syamil Akbar (18) ini pun telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Hari ini pada hasilnya baru dihasilkan adanya peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa 4 April 2024.
Meski telah naik ke penyidikan, pihaknya menyebut belum adanya tersangka dalam kasus ini. Dalam gelar perkara tersebut pihaknya dilibatkan beberapa pihak. Baca juga: Kronologi Versi Keluarga Korban Siswa SMA yang Tewas Ditabrak Mercy di Ragunan
Hal itu untuk memastikan gelar perkara berjalan sesuai prosedur. "Yang diundang dan dihadiri oleh fungsi lain. Ada fungsi Itwasda, Propam, Bidkum, dan Pengawasan Penyidik," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, hasilnya polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Status kasus kecelakaan yang menewaskan pelajar SMA bernama Muhammad Syamil Akbar (18) ini pun telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Hari ini pada hasilnya baru dihasilkan adanya peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa 4 April 2024.
Meski telah naik ke penyidikan, pihaknya menyebut belum adanya tersangka dalam kasus ini. Dalam gelar perkara tersebut pihaknya dilibatkan beberapa pihak. Baca juga: Kronologi Versi Keluarga Korban Siswa SMA yang Tewas Ditabrak Mercy di Ragunan
Hal itu untuk memastikan gelar perkara berjalan sesuai prosedur. "Yang diundang dan dihadiri oleh fungsi lain. Ada fungsi Itwasda, Propam, Bidkum, dan Pengawasan Penyidik," katanya.
(mhd)
Lihat Juga :