Sakit Hati Adiknya Dipukuli, Pria Bacok Korban lalu Menyerahkan Diri
loading...
A
A
A
KARAWANG - Sakit hati adiknya dipukuli, pria EM (30) warga Desa Karangtanjung, Kecamatan Lemahabang marah dan membacok korban DF (18). Usai melampiaskan amarahnya, dia lalu menyerahkan diri ke polisi.
"Pelaku kami amankan setelah datang menyerahkan diri dengan diantar keluarganya. Antara pelaku dan korban masih satu desa," kata Kapolsek Lemahabang, Iptu Gulipar, Selasa (4/4/23).
Menurut Gulipar, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara peristiwa pembacokan dilakukan pelaku karena sakit hati dengan korban DF dan teman-temannya yang sudah memukuli adik korban. Pelaku mendapat laporan dari, FH, adiknya katanya telah dipukuli oleh korban.
"Pelaku mendapat pengaduan dari adiknya yang katanya dipukul oleh DF dan teman-teman nongkrongya saat itu. Karena merasa sakit hati, EM, lantas mengambil sajam berupa golok, kemudian mendatangi DF dan teman-temannya, sehingga terjadilah peristiwa pembacokan yang mengenai tangan DF," katanya.
Gulipar membantah jika peristiwa pembacokan tersebut berawal dari Perang Sarung atau Tawuran antar warga seperti yang ramai diberitakan. Pelaku membacok murni karena sakit hati.
"Tadinya kan ramai diberitakan pembacokan terjadi karena perang sarung. Tapi setelah kita periksa karena pelaku sakit hati," katanya.
Saat ini, barang bukti berupa sebilah Golok diamankan. Akibat aksi pembacokan yang dilakukannya, EM, disangkakan pasal 351 dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
"Pelaku kami amankan setelah datang menyerahkan diri dengan diantar keluarganya. Antara pelaku dan korban masih satu desa," kata Kapolsek Lemahabang, Iptu Gulipar, Selasa (4/4/23).
Menurut Gulipar, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara peristiwa pembacokan dilakukan pelaku karena sakit hati dengan korban DF dan teman-temannya yang sudah memukuli adik korban. Pelaku mendapat laporan dari, FH, adiknya katanya telah dipukuli oleh korban.
"Pelaku mendapat pengaduan dari adiknya yang katanya dipukul oleh DF dan teman-teman nongkrongya saat itu. Karena merasa sakit hati, EM, lantas mengambil sajam berupa golok, kemudian mendatangi DF dan teman-temannya, sehingga terjadilah peristiwa pembacokan yang mengenai tangan DF," katanya.
Gulipar membantah jika peristiwa pembacokan tersebut berawal dari Perang Sarung atau Tawuran antar warga seperti yang ramai diberitakan. Pelaku membacok murni karena sakit hati.
"Tadinya kan ramai diberitakan pembacokan terjadi karena perang sarung. Tapi setelah kita periksa karena pelaku sakit hati," katanya.
Saat ini, barang bukti berupa sebilah Golok diamankan. Akibat aksi pembacokan yang dilakukannya, EM, disangkakan pasal 351 dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
(nic)