Pemkab Barito Kuala Raih Sertifikat Bebas Frambusia

Selasa, 04 April 2023 - 15:50 WIB
loading...
Pemkab Barito Kuala...
Kabupaten Barito Kuala dinyatakan bebas frambusia pada Selasa (21/2/2023) di Jakarta, oleh Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin.
A A A
MARABAHAN - Kabupaten Barito Kuala dinyatakan bebas frambusia pada Selasa (21/2/2023) di Jakarta, oleh Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin. Hal ini ditandai dengan penyerahan sertifikat bebas frambusia yang diterima langsung oleh Pj. Bupati Barito Kuala Mujiyat, dampingi Kepala Dinas Kesehatan Batola dr. Azizah Sri Widari.

Frambusia adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri treponema pallidum pertenue. Menurut dr. Azizah, frambusia adalah penyakit kulit yang menyerang manusia yang disebabkan oleh bakteri dengan penyembuhan yang sangat sulit diobati dan berbentuk koreng.

Capaian bebas frambusia merupakan hasil dari penilaian sepanjang 2022 di seluruh Puskesmas dan layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Barito Kuala. Kepala Dinas Kesehatan Barito Kuala dr Azizah mengatakan, tidak mudah proses eradikasi atau eliminasi frambusia ini.

“Perjuanganya cukup lama, hasil pemantauan selama bertahun-tahun dan pada tahun 2022 telah lebih di intensifkan untuk mengahapuskan frambusia ini,” ucapnya.

Guna mensukseskan bebas frambusia di Barito Kuala, Dinas Kesehatan melaksanakan upaya pengendalian penyakit kulit seperti di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), setiap ada pasien yang datang ke pusat layanan kesehatan dengan penyakit kulit berkoreng, maka akan dipantau oleh dokter, jika ada yang dicurigai akan dilakukan pengecekan sampel di laboratorium.

dr. Azizah mengatakan penilaian bebas frambusia ini oleh tim verifikasi dari Kementerian Kesehatan RI, “Verifikasi mengecek pengendalian penyakit melewati dokumen, pengawasan, pengendalian dan pelaporannya yang telah sesuai. Akhirnya dinyatakanlah bahwa Barito Kuala bebas frambusia,” tuturnya.

Penyakit kulit frambusia hanya ada di negara beriklim tropis. Karena itu frambusia dikenal sebagai penyakit tropis yang terabaikan. Ketika menerima sertifikat frambusia dr. Azizah menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan bersama Pj. Bupati Barito Kuala telah berkomitmen untuk mendukung dan menjaga agar tidak ada penyakit frambusia di Barito Kuala.

Sertifikat bebas frambusia diberikan kepada kabupaten/kota yang telah mampu mengeradikasi atau menghilangkan penyakit tersebut di daerahnya. Kemenkes telah menetapkan menghapus penyakit tersebut di tahun 2024. Sedangkan di dunia untuk menghapuskan penyakit tersebut ditargetkan pada 2025 oleh WHO.

Barito Kuala merupakan 1 dari 108 kabupaten kota di Indonesia yang mampu mengeradikasi penyakit tersebut pada 2022 di bawah target nasional 2024. Menurut dr. Azizah, bukan tidak mungkin penyakit kulit frambusia tidak akan muncul lagi, namun dirinya meyakini komitmen menghapuskan frambusia dapat berhasil karena pengawasan dan pengendalian yang telah dijalankan dari sebelumnya maupun setelah meraih sertifikat bebas frambusia.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Keracunan, Dinkes...
Cegah Keracunan, Dinkes Kota Tangsel Uji Kandungan Pangan Takjil Puasa
Adityawarman Hadiri...
Adityawarman Hadiri Peresmian Gedung Pusat Kegawatdaruratan Kota Bogor
BPOM, Dinkes, MUI, Disdik,...
BPOM, Dinkes, MUI, Disdik, dan Sivitas Akademika Tinjau SPPG Polri Lampung Selatan
Binawan dan Poltekkes...
Binawan dan Poltekkes Kemenkes Semarang Resmikan Pusat Karier Internasional
Walkot Tangsel Bersyukur...
Walkot Tangsel Bersyukur Program Layanan Ngider Sehat Diapresiasi Masyarakat
Hasnuryadi Wajibkan...
Hasnuryadi Wajibkan Kader Golkar Kalsel Dekat dengan Rakyat
Terima Notifikasi Kasus...
Terima Notifikasi Kasus Campak dari Australia, Kemenkes: Pasien Punya Riwayat Perjalanan di Indonesia
KPK Juga Gelar OTT di...
KPK Juga Gelar OTT di Kalsel, 6 Orang Diamankan
Pemprov DKI Buka Rekrutmen...
Pemprov DKI Buka Rekrutmen Pasukan Putih, Syarat Minimum SMA!
Rekomendasi
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Infografis
Dapat Remisi, Jessica...
Dapat Remisi, Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved