Gandeng Baznas Bazis DKI, Pemkot Jakpus Gelar Layanan Hapus Tato Gratis

Senin, 03 April 2023 - 17:08 WIB
loading...
A A A
"Informasi yang saya dapat pada 2022 lalu, totalnya ada 50 kuota di Jakarta Pusat. Di 2023 ini naik menjadi 100 kuota. Kegiatan akan digelar selama dua hari dari 3-4 April 2023," jelasnya.

Tak hanya itu, Chaidir mengimbau para peserta agar ikut membantu mensosialisasikan kegiatan penghapusan tato ini kepada keluarga, tetangga, maupun teman.

"Sampaikan ke orang terdekat supaya mereka juga dapat merasakan manfaatnya," pungkasnya. Baca juga: Penemuan Potongan Tubuh di Kalimalang, Ada Tato di Bagian Perut
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
The Body Art Festival...
The Body Art Festival 2026 Pertemukan Seni Tato dan Otomotif
Ramadan Penuh Makna:...
Ramadan Penuh Makna: Berbagi dan Menjaga Kepedulian Sosial di Bulan Suci
Rekomendasi
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Berlangsung Menarik, Peserta Unjuk Kualitas
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Bak Film Spionase, Mata-mata...
Bak Film Spionase, Mata-mata Italia Berkhianat dan Jual Rahasia NATO kepada Rusia
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved