Mudik Lebaran 2023, Singgah di Rest Area Maksimal 30 Menit

Senin, 03 April 2023 - 16:03 WIB
loading...
Mudik Lebaran 2023,...
Penggunaan rest area di jalur mudik Lebaran 2023 tidak boleh berlama-lama. Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol singgah maksimal selama 30 menit. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Penggunaan rest area (tempat istirahat) di jalur mudik Lebaran 2023 tidak boleh berlama-lama. Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol singgah maksimal selama 30 menit.

"Imbauan kami supaya pengguna jalan bisa bergantian menggunakan fasilitas di rest area. Akan kami imbau secara periodik, secara terus menerus," kata Plt Direktur Bisnis Komersial PT Jasa Marga Tita Paulina dalam konferensi pers, Senin (3/4/2023).

Baca Juga: Mudik Lebaran, 2,78 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabodetabek

Jasa Marga juga mengimbau kepada pengendara untuk mengutamakan take away atau membeli makanan dengan dibungkus. Hal itu dilakukan untuk mengurangi waktu berhenti pada rest area. "Jadi bisa memberikan kesempatan kepada yang lain," katanya.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menyampaikan, petugas Jasa Marga akan terus berada di lokasi rest area yang tersebar di ruas-ruas jalan tol jalur mudik. Mereka akan terus mengingatkan pengguna rest area untuk bergantian jika seluruh fasilitas telah digunakan.

Baca Juga: Jasa Marga: Puncak Arus Mudik Lebaran 2023 Diprediksi Rabu 19 April

"Petugas akan mengumumkan diwaktu puncak mengimbau pengunjung rest area yang memang sudah menggunakan fasilitas ibadahnya, toiletnya, atau yang sudah berbelanja makanan untuk bisa bergantian dengan pengguna yang lain," ungkap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Progres Tol Japek II...
Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Capai 84%, Siap Jadi Jalur Alternatif
Rekomendasi
MNCTV Buka Audisi KDI...
MNCTV Buka Audisi KDI 2026 dan DMD Panggung Rezeki di Klaten, Kesempatan Wujudkan Mimpi Jadi Bintang Dangdut
Honda CB400SF E-Clutch...
Honda CB400SF E-Clutch dan CBR400R Four Siap Diluncurkan Bulan Depan!
Trump Setujui Kesepakatan...
Trump Setujui Kesepakatan Nuklir Arab Saudi yang Memungkinkan Pengayaan Uranium
Berita Terkini
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Infografis
Waspadai Penyakit yang...
Waspadai Penyakit yang Rentan Menyerang saat Mudik Lebaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved