Perampok Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi Terancam Hukuman Mati

Senin, 03 April 2023 - 14:22 WIB
loading...
Perampok Sopir Taksi...
Pelaku perampokan sopir taksi online di Tol Jagorawi berinisial MFS (20), dijerat Pasal 365 Ayat 4 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Pelaku perampokan sopir taksi online di Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, sudah ditetapkan tersangka. Polisi menjerat tersangka MFS (20) dengan Pasal 365 Ayat 4 KUHP, ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Pasalnya 365 Ayat 4 karena mereka bersama-sama. Ancaman hukumannya seumur hidup atau hukum mati," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi, Senin (3/4/2023).

Yohanes menyebut dua pelaku lainnya masih dalam pencarian. Keduanya melarikan diri ketika tersangka MFS sedang diperiksa anggota PJR Tol Jagorawi. "Dua masih dalam pengejaran," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Buru 2 Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi

Sementara untuk korban masih menjalani autopsi di RS Polri Kramatjati, Jakarta. Polisi belum bisa memberikan keterangan terkait luka pada korban. "Masih kita nunggu ini (autopsi)," tutupnya.

Sopir taksi online berinisial AS (38) menjadi korban perampokan di Tol Jagorawi KM 37, Kabupaten Bogor, pagi tadi. Satu pelaku berhasil ditangkap polisi tak lama setelah perampokan terjadi.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Berawal saat anggota PJR Tol Jagorawi mendapati mobil yang berhenti di bahu jalan dengan kap mesin terbuka.

Baca Juga: Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Tol Jagorawi, 1 Pelaku Ditangkap Polisi

Di lokasi, terdapat tiga orang pria dimana salah satunya mencurigakan dengan banyak bercak darah. Anggota berinisiatif menanyakan kondisinya, tetapi tidak ditemukan adanya luka pada pelaku.

"Dibawa sama anggota ke belakang kok enggak ada luka. Dilihat ke dalam mobilnya banyak darah. Dilihat sama temannya dibawa anggota langsung kabur. Yang satu langsung dipegang anggota, ditanya, diborgol langsung," kata Kepala Induk PJR Tol Jagorawi AKP Budi.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Rekomendasi
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Berita Terkini
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved