Polda Jateng Proses Hukum 2 Pimpinan Perusahaan yang Menolak Bayar Pesangon Karyawan

Minggu, 02 April 2023 - 15:02 WIB
loading...
Polda Jateng Proses...
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio. SINDOnews/Eka
A A A
SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah (Jateng) memproses hukum dua pimpinan perusahaan di Kota Semarang yang enggan membayar pesangon karyawannya.

“Sudah naik ke penyidikan, ada 2 kasus,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Minggu (2/4/2023).

Dwi mengatakan, satu perusahaan adalah PT. S yang bergerak di bidang garment, satu lagi PT. W yang merupakan perusahaan media. Secara umum, sebut Dwi, kasusnya ini bermula ketika ada pemberhentian beberapa karyawan di masing-masing perusahaan itu pada tahun 2021.

“Alasannya karena Covid, itu tanpa pesangon. Kemudian perkembangannya ada putusan pengadilan, yang isinya mewajibkan membayar pesangon tersebut,” lanjutnya.

Namun demikian, pihak perusahaan tidak mau melaksanakan putusan pengadilan tersebut. Hanya bisa membayar 50 persen saja. Dari ini, Dwi mengatakan pihaknya kemudian menerima laporan dari para mantan karyawan itu dan menindaklanjutinya. “Beda-beda nilai jumlahnya (yang harus dibayarkan), pesangon hak para karyawan,” sambungnya.

Dwi menyebutkan, meskipun sudah naik ke tahap penyidikan, pihaknya belum menetapkan tersangka pada kasus yang melanggar undang-undang tentang tenaga kerja itu.

Di sisi lain, Dwi mengatakan pihak Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah bisa menangani perkara-perkara seperti ini, bisa pula melapor ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah.

Baca: Polda Jateng Ringkus 3 Perampok Sadis yang Menembak Korban di Cilacap.

Pada prosesnya, sebut Dwi, pihaknya bisa melakukan upaya hukum tanpa harus menunggu putusan pengadilan terlebih dahulu dari sengketa yang terjadi.

“Kami tangani sesuai porsi, ultimum remidium (hukum pidana upaya terakhir penegakkan hukum), kami mengupayakan keadilan kepada kedua belah pihak,” pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
SMAN 4 Semarang Wakili...
SMAN 4 Semarang Wakili Indonesia di Festival Seni Internasional Thailand
Lalin Normal, One Way...
Lalin Normal, One Way Lokal di Jalan Tol Semarang Dihentikan
Mudik 2026: One Way...
Mudik 2026: One Way Diterapkan dari Cikampek Utama KM 70-Semarang Barat KM 421
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Rekomendasi
Sinetron Tobat Jatuh...
Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Siap Ulang Kesuksesan 'Dunia Terbalik'
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah Muharram, Harian, Tasua dan Asyura
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved