Mengapa Pelat Nomor Bogor F? Ini Penjelasannya

Minggu, 02 April 2023 - 15:02 WIB
loading...
Mengapa Pelat Nomor...
Sebagian orang bertanya-tanya mengapa pelat nomor Bogor F. Mengapa tidak B karena Bekasi dan Depok yang sama-sama berada di Jabar memakai pelat nomor kendaraan B. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Sebagian orang bertanya-tanya mengapa pelat nomor Bogor F. Mengapa tidak B karena Bekasi dan Depok yang sama-sama berada di Jawa Barat memakai pelat nomor kendaraan B.

Sebelum menjelaskan lebih jauh, perlu diketahui sebuah pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berisi gabungan huruf dan angka.
Baca juga: Sama-sama B, Ini Perbedaan Pelat Nomor Kendaraan Bekasi dan Jakarta

Peraturan mengenai pelat nomor tercantum dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Kemudian, kenapa kendaraan harus pakai pelat nomor? Tujuannya mengidentifikasi kendaraan seperti kendaraan berasal dari wilayah mana, kendaraan dialokasikan sebagai apa, serta jenis kendaraan.

Nah, untuk mengetahui mengapa pelat nomor Bogor F, berikut penjelasannya:

1. Bogor Bukan Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
Kota Bogor dan Kabupaten Bogor tidak termasuk wilayah hukum Polda Metro Jaya melainkan masuk wilayah hukum Polda Jawa Barat. Kemudian, Bogor juga tidak berbatasan langsung dengan wilayah Jakarta.

Untuk pelat nomor wilayah Polda Metro Jaya (Jakarta, Bekasi, Depok, Kota Tangerang, dan Tangsel) menggunakan B. Bogor yang masuk Polda Jabar memakai pelat F termasuk daerah sekitarnya yakni Sukabumi dan Cianjur.

2. Pelat F Sejak Karesidenan Bogor
Bogor pelat F sudah digunakan bahkan sebelum Indonesia ada. Ini diwarisi langsung sejak Bogor masih dalam administrasi Karesidenan Bogor.

Penggunaan pelat nomor F ternyata tak hanya untuk kendaraan bermotor di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor saja, tapi juga kendaraan di Sukabumi dan Cianjur.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DJP Bidik Wajib Pajak...
DJP Bidik Wajib Pajak Baru, Sasar Data Rekening hingga Pelat Nomor Kendaraan
MNC Sekuritas dan Politeknik...
MNC Sekuritas dan Politeknik Negeri Jakarta Bekali Keterampilan Mengelola Keuangan untuk Pelajar SMA YPHB Bogor
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Rekomendasi
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved