Sebelum Bebas, Pencuri ini Lakukan Khataman Al Quran di Polsek Setiabudi
Minggu, 02 April 2023 - 04:20 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Koordinasi Keadilan Restoratif, Ini Tugasnya
”Hasil mediasi, pelapor menyepakati berdamai. Tersangka meminta maaf dan menyesali perbuatannya,” kata Arif.
Adapun mediasi digelar di Polsek Setiabudi pada 29 Maret 2023. Dalam kesempatan itu, pelapor bernama Winda menyampaikan apresiasi dan berharap Badrudin tidak mengulangi perbuatannya kembali.
”Terima kasih untuk Kapolsek Setiabudi atas mediasi ini dan semoga ke depannya Badrudin bisa lebih baik setelah mendapat pembinaan polisi dan tidak mengulangi lagi,” tutup Winda.
”Hasil mediasi, pelapor menyepakati berdamai. Tersangka meminta maaf dan menyesali perbuatannya,” kata Arif.
Adapun mediasi digelar di Polsek Setiabudi pada 29 Maret 2023. Dalam kesempatan itu, pelapor bernama Winda menyampaikan apresiasi dan berharap Badrudin tidak mengulangi perbuatannya kembali.
”Terima kasih untuk Kapolsek Setiabudi atas mediasi ini dan semoga ke depannya Badrudin bisa lebih baik setelah mendapat pembinaan polisi dan tidak mengulangi lagi,” tutup Winda.
(ams)
Lihat Juga :