Sebelum Bebas, Pencuri ini Lakukan Khataman Al Quran di Polsek Setiabudi

Minggu, 02 April 2023 - 04:20 WIB
loading...
Sebelum Bebas, Pencuri...
Sebelum bebas bersyarat melalui restoratif justice, pelaku pencurian bersama Kapolsek Setiabudi Kompol Arif melakukan khataman Al Quran. Foto/SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Sebelum bebas bersyarat melalui restoratif justice, pencuri di toko Laundry bernama Badrudin Aziz (26) melakukan khataman Al Quran. Sesekali, dia melakukannya bersama Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora.

Tak hanya itu, sejak di tahan atas perbuatannya 12 Januari 2023 dulu. Badrudin rutin melantunkan ayat Al Quran. Ia juga mengajak tahanan mengaji sebagaimana masuk dalam program mengaji yang digagas Kapolsek.

Kompol Arif menjelaskan Badrudin tertangkap tangan usai aksinya terbongkar CCTV. Oleh si pemilik laundry, ia kemudian dilaporkan dan diserahkan ke Polisi.

Baca juga: Gunakan Keadilan Restoratif, Kejaksaan Agung Hentikan 1.334 Perkara

”Pelaku adalah karyawan laundry baru bekerja 1 bulan dan tinggal di mes tersebut,” kata Arif dalam keteranganya, Sabtu (1/4/2023).

Hasil mencuri kemudian ia gunakan untuk kehidupan sehari-hari. Sebab sejak merantau dari Kuningan, Jawa Barat ia hampir tidak memiliki uang.Namun karena kelakuan baiknya, Arif berinsiatif dan berkoordinasi dengan Kejari Jakarta Selatan.

Secara lisan, JPU menyarankan agar kasus tersebut dilakukan restorative justice (RJ) di kepolisian.Penyidik kemudian melakukan gelar restorative justice. Dalam prosesnya, penyidik memediasi pelapor dan tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eggi Sudjana-Damai Lubis...
Eggi Sudjana-Damai Lubis Datangi Jokowi, Lemkapi: Buka Peluang Restoratif Justice Kasus Ijazah Palsu
KUHAP Baru Atur Restoratif...
KUHAP Baru Atur Restoratif Justice, Roy Suryo Cs Bisa Terhindar dari Pidana Penjara
Prabowo Peringatkan...
Prabowo Peringatkan Maling Mazhab Serakahnomics: Tunggu Tanggal Mainnya!
Rekomendasi
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Berita Terkini
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved