Kemenag Blacklist Travel Umrah Naila Syafaah Gegara Tipu Ratusan Jemaah
Sabtu, 01 April 2023 - 21:06 WIB
loading...
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI akhirnya memasukkan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) ke dalam daftar hitam atau blacklist penyelenggara perjalanan umrah . Langkah tersebut diambil setelah PT Naila terbukti melakukan pelanggaran karena menipu ratusan jemaah umrah.
Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI Mujib Roni menjelaskan, informasi mengenai PT Naila juga sudah dihapus dari daftar penyelenggara perjalanan umrah berizin resmi Kemenag RI. Baca juga: Modus Travel Naila Syafaah: Iming-imingi Cashback dan Gratis 1 yang Kumpulkan 9 Jemaah
"Sudah kami takedown dari daftar PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umah) di seluruh aplikasi Kemenag RI. Artinya sudah tidak muncul dalam seluruh aplikasi, baik di Siskopatuh, Umrah Cerdas dan Haji Pintar Kemenag RI," kata Mujib saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2023).
Berdasarkan penelusuran dalam laman resmiKemenag.go.id, informasi mengenai PT Naila sudah tidak ditemukan di kanal basis data penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang memiliki izin resmi.
Sebelumnya, PT Naila sempat tercatat dalam daftar penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang memiliki izin resmi di situsKemenag.go.id.
Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI Mujib Roni menjelaskan, informasi mengenai PT Naila juga sudah dihapus dari daftar penyelenggara perjalanan umrah berizin resmi Kemenag RI. Baca juga: Modus Travel Naila Syafaah: Iming-imingi Cashback dan Gratis 1 yang Kumpulkan 9 Jemaah
"Sudah kami takedown dari daftar PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umah) di seluruh aplikasi Kemenag RI. Artinya sudah tidak muncul dalam seluruh aplikasi, baik di Siskopatuh, Umrah Cerdas dan Haji Pintar Kemenag RI," kata Mujib saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2023).
Berdasarkan penelusuran dalam laman resmiKemenag.go.id, informasi mengenai PT Naila sudah tidak ditemukan di kanal basis data penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang memiliki izin resmi.
Sebelumnya, PT Naila sempat tercatat dalam daftar penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang memiliki izin resmi di situsKemenag.go.id.
Lihat Juga :