Tegas! Polresta Bogor Akan Tangkap Warga yang Jual dan Main Petasan Saat Ramadan

Sabtu, 01 April 2023 - 14:42 WIB
loading...
Tegas! Polresta Bogor...
Penjual petasan saat menjajakan dagangannya di pinggir jalan. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BOGOR - Polisi meminta masyarakat untuk tidak berjualan atau menyalakan petasan di Kota Bogor. Apabila ditemukan penjual petasan akan ditindak.

"Jual petasan kita tangkap, barang bukti kita sita," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023). Baca juga: Kisah Penjual Petasan di Jaktim, Raup Untung Rp1,5 Juta Selama 3 Jam

Begitu juga bagi masyarakat yang kedapatan menyalakan petasan akan ditindak polisi. "Yang menyalakan petasan kita tangkap bawa ke kantor polisi untuk kita periksa," kata Bismo.

Petasan dinilai berbahaya karena bisa menyebabkan kebakaran. Selain itu, bisa memicu adanya konflik di masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.



"Jaga kondusifitas dan kesucian Ramadan dengan kebaikan, serta kegiatan bermanfaat," ungkapnya.

Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui peredaran petasan di wilayah Kota Bogor dapat segera menghubungi pihak kepolisian terdekat.

"Masyarakat jika mendapati petasan bisa info ke nomor HP saya 087810010057," tutupnya. Baca juga: Gerebek Kampung Bahari, Ratusan Polisi Diserang Petasan
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Jambore Linmas,...
Gelar Jambore Linmas, Ditjen Bina Adwil Kemendagri Komitmen Perkuat Trantibumlinmas
Beredar Unggahan Hoaks...
Beredar Unggahan Hoaks Catut Namanya, Natalius Pigai Pertimbangkan Lapor Polisi
Viral Pengemudi Mobil...
Viral Pengemudi Mobil Gunakan Lampu Tembak Belakang, Ditangkap Polisi
Rekomendasi
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
Makanan dan Minuman...
Makanan dan Minuman yang Tidak Boleh Dikonsumsi saat Perut Kosong
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved