Berkas Lengkap, Kasus Penipuan Natalia Rusli Siap Disidangkan
Jum'at, 31 Maret 2023 - 03:00 WIB
loading...
Natalia Rusli saat diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Foto: MPI/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Barat melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penipuan dan penggelapan , dengan tersangka Natalia Rusli ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Kamis 30 Maret 2023. Berkas tersebut telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan siap disidangkan.
Natalia Rusli tampak tertunduk lesu dengan tangan diborgol saat menuju Kejari Jakarta Barat. Ia dikawal ketat oleh penyidik. Natali yang memiliki rambut bondong itu juga terlihat mengenakan pakaian oranye bertuliskan tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Baca juga: Duduk Perkara Natalia Rusli Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan hingga Buron 4 Bulan
"Sudah dinyatakan lengkap dan sudah P21 oleh Kejaksaan oleh karena itu status tersangka saat ini menjadi titipan jaksa," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi.
Sebelum dilimpahkan kekejaksaan, kata Andri, Natalia Rusli telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh tim dokkes Polres Jakarta Barat.
"Setelah diserahkan kepihak Kejaksaan artinya perkara ini sudah menjadi tanggung jawab dari Kejaksaan dan tidak lama lagi perkara tersebut akan segera disidangkan," ucapnya.
Sebelumnya, Natalia Rusli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan kepada korban investasi bodong KSP Indosurya. Ia diduga menggelapkan uang senilai Rp45 juta.
Natalia Rusli tampak tertunduk lesu dengan tangan diborgol saat menuju Kejari Jakarta Barat. Ia dikawal ketat oleh penyidik. Natali yang memiliki rambut bondong itu juga terlihat mengenakan pakaian oranye bertuliskan tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Baca juga: Duduk Perkara Natalia Rusli Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan hingga Buron 4 Bulan
"Sudah dinyatakan lengkap dan sudah P21 oleh Kejaksaan oleh karena itu status tersangka saat ini menjadi titipan jaksa," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi.
Sebelum dilimpahkan kekejaksaan, kata Andri, Natalia Rusli telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh tim dokkes Polres Jakarta Barat.
"Setelah diserahkan kepihak Kejaksaan artinya perkara ini sudah menjadi tanggung jawab dari Kejaksaan dan tidak lama lagi perkara tersebut akan segera disidangkan," ucapnya.
Sebelumnya, Natalia Rusli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan kepada korban investasi bodong KSP Indosurya. Ia diduga menggelapkan uang senilai Rp45 juta.
Lihat Juga :