Berkas Lengkap, Kasus Penipuan Natalia Rusli Siap Disidangkan

Jum'at, 31 Maret 2023 - 03:00 WIB
loading...
Berkas Lengkap, Kasus...
Natalia Rusli saat diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Foto: MPI/Istimewa
A A A
JAKARTA - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Barat melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penipuan dan penggelapan , dengan tersangka Natalia Rusli ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Kamis 30 Maret 2023. Berkas tersebut telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan siap disidangkan.

Natalia Rusli tampak tertunduk lesu dengan tangan diborgol saat menuju Kejari Jakarta Barat. Ia dikawal ketat oleh penyidik. Natali yang memiliki rambut bondong itu juga terlihat mengenakan pakaian oranye bertuliskan tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Baca juga: Duduk Perkara Natalia Rusli Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan hingga Buron 4 Bulan

"Sudah dinyatakan lengkap dan sudah P21 oleh Kejaksaan oleh karena itu status tersangka saat ini menjadi titipan jaksa," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi.

Sebelum dilimpahkan kekejaksaan, kata Andri, Natalia Rusli telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh tim dokkes Polres Jakarta Barat.

"Setelah diserahkan kepihak Kejaksaan artinya perkara ini sudah menjadi tanggung jawab dari Kejaksaan dan tidak lama lagi perkara tersebut akan segera disidangkan," ucapnya.

Sebelumnya, Natalia Rusli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan kepada korban investasi bodong KSP Indosurya. Ia diduga menggelapkan uang senilai Rp45 juta.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polres Jakpus Diserang...
Polres Jakpus Diserang Massa, 6 Provokator Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Kabur
Profil AKP Rheditya...
Profil AKP Rheditya Alfa Hendy, Perwira Polres Jakbar Banyak Ungkap Kasus Narkoba Kelas Kakap
Ungkap 416,7 Kg Sabu,...
Ungkap 416,7 Kg Sabu, Anggota Polres Jakbar Raih Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya
Rekomendasi
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Mantan Agen CIA Ini...
Mantan Agen CIA Ini Minta AS Akui Iran sebagai Kekuatan Regional Utama, Berikut 3 Alasannya
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved