Berkas Lengkap, Kasus Penipuan Natalia Rusli Siap Disidangkan

Jum'at, 31 Maret 2023 - 03:00 WIB
loading...
Berkas Lengkap, Kasus...
Natalia Rusli saat diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Foto: MPI/Istimewa
A A A
JAKARTA - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Barat melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penipuan dan penggelapan , dengan tersangka Natalia Rusli ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Kamis 30 Maret 2023. Berkas tersebut telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan siap disidangkan.

Natalia Rusli tampak tertunduk lesu dengan tangan diborgol saat menuju Kejari Jakarta Barat. Ia dikawal ketat oleh penyidik. Natali yang memiliki rambut bondong itu juga terlihat mengenakan pakaian oranye bertuliskan tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Baca juga: Duduk Perkara Natalia Rusli Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan hingga Buron 4 Bulan

"Sudah dinyatakan lengkap dan sudah P21 oleh Kejaksaan oleh karena itu status tersangka saat ini menjadi titipan jaksa," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi.

Sebelum dilimpahkan kekejaksaan, kata Andri, Natalia Rusli telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh tim dokkes Polres Jakarta Barat.

"Setelah diserahkan kepihak Kejaksaan artinya perkara ini sudah menjadi tanggung jawab dari Kejaksaan dan tidak lama lagi perkara tersebut akan segera disidangkan," ucapnya.

Sebelumnya, Natalia Rusli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan kepada korban investasi bodong KSP Indosurya. Ia diduga menggelapkan uang senilai Rp45 juta.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polres Jakpus Diserang...
Polres Jakpus Diserang Massa, 6 Provokator Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Kabur
Profil AKP Rheditya...
Profil AKP Rheditya Alfa Hendy, Perwira Polres Jakbar Banyak Ungkap Kasus Narkoba Kelas Kakap
Ungkap 416,7 Kg Sabu,...
Ungkap 416,7 Kg Sabu, Anggota Polres Jakbar Raih Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya
Rekomendasi
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Daftar Lengkap Staf...
Daftar Lengkap Staf Pelatih Timnas Indonesia Era John Herdman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved