Emak-emak di Madina Ini Gelar Pengajian saat Blokade Jalan
Jum'at, 31 Maret 2023 - 01:12 WIB
loading...
A
A
A
Dalam orasinya, warga menganggap pihak perusahaan ingkar janji, dan meminta perusahaan segera angkat kaki dari desa mereka sambil mendesak pemerintah daerah agar segera mencabut izin usaha perkebunan PT Rendi Permata Raya.
Baca juga: Kebakaran Melanda Sejumlah Ruko di Permukiman Padat di Pematang Siantar
Pemkab Mandailing Natal sendiri bersikukuh tak bisa serta merta mencabut langsung izin perusahaan yang telah berdiri belasan tahun tersebut.
Bupati Mandailing Natal, Jakfar Sukhairi Nasution mengatakan, pihaknya masih mencari jalan tengah.
“Sebenarnya pihak perusahaan mau memberikan plasma asal di luar HGU namun hal tersebut belum diterima warga,” katanya.
Baca juga: Kebakaran Melanda Sejumlah Ruko di Permukiman Padat di Pematang Siantar
Pemkab Mandailing Natal sendiri bersikukuh tak bisa serta merta mencabut langsung izin perusahaan yang telah berdiri belasan tahun tersebut.
Bupati Mandailing Natal, Jakfar Sukhairi Nasution mengatakan, pihaknya masih mencari jalan tengah.
“Sebenarnya pihak perusahaan mau memberikan plasma asal di luar HGU namun hal tersebut belum diterima warga,” katanya.
(nic)
Lihat Juga :