Irjen Pol Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Kamis, 30 Maret 2023 - 13:55 WIB
loading...
A
A
A
"Selanjutnya, perbuatan terdakwa sebagai Kapolda telah menghianati perintah Presiden dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kedelapan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika," papar Jaksa.
Baca Juga: Pengamat Sebut Kasus Teddy Minahasa Kaburkan Pengungkapan Bandar Besar Narkoba
Kasus ini bermula saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu. Namun Irjen Teddy Minahasa yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan Dody untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.
Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan, Sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.
Baca Juga: Pengamat Sebut Kasus Teddy Minahasa Kaburkan Pengungkapan Bandar Besar Narkoba
Kasus ini bermula saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu. Namun Irjen Teddy Minahasa yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan Dody untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.
Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan, Sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.
(thm)
Lihat Juga :