DKPP Nyatakan KPU Jakbar Tak Bersalah Atas Laporan Kode Etik Penerimaan PPK

Rabu, 29 Maret 2023 - 20:27 WIB
loading...
DKPP Nyatakan KPU Jakbar...
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menolak pengaduan pengadu seluruhnya terhadap KPU Jakarta Barat. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Jakarta Barat dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan dugaan pelanggaran kode etik pada penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diadukan seorang warga. Hal itu menandakan seluruh proses penerimaan PPK yang dilakukan KPU Jakarta Barat tahun ini dinyatakan sah sesuai peraturan.

"Alhamdulillah putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah dibacakan yang kesimpulannya menolak pengaduan pengadu seluruhnya," kata Ketua KPU Jakarta Barat Cucum Sumardi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (29/3/2023). Baca juga: Diduga Langgar Kode Etik, KPU Jakbar Dilaporkan Warga ke DKPP

Dengan adanya keputusan ini, Cucum beserta jajarannya memastikan akan terus memaksimalkan pelayanan masyarakat di bidang proses pemilihan umum jelang pesta demokrasi 2024.

Sebelumnya, KPU Jakarta Barat dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP). Perkara ini teregister dengan nomor 7-PKE-DKPP/I/2023 atas nama pengadu Ign. Ditok Gagah Tricahya.

Berdasarkan informasi yang dilihat melalui situs resmidkpp.go.id, Tricahya mengadukan H. Sumardi, Nuraini, Maryadi, Endang Istianti, dan Novidiansyah Wamurga (Ketua dan AnggotaKPUKota Administrasi Jakarta Barat) sebagai Teradu I hingga V.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Rekomendasi
Nikahi Jennifer Coppen,...
Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Berikan Mahar 12 Gram Emas dan Uang 2.026 Euro
Baskara Putra Raih Penghargaan...
Baskara Putra Raih Penghargaan Musik Bergengsi di Jepang Lewat Lagu 'everything u are'
Ayyoub Bouaddi Moncer...
Ayyoub Bouaddi Moncer di Debut Piala Dunia, Gelandang 18 Tahun Maroko Berhasil Redam Brasil
Berita Terkini
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved