Palak Pedagang Modus Minta THR, 7 Preman di Tangerang Dibekuk
Rabu, 29 Maret 2023 - 17:33 WIB
loading...
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Tangerang Kota mengamankan tujuh orang preman yang kedapatan memeras pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Taman Asri lama, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Modus pelaku memalak dengan dalih THR.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mereka diamankan setelah polisi mendapat laporan sejumlah pedagang melalui call center 110. Kemudian melakukan penelusuran ke lokasi tersebut.
Baca juga: Palak Sopir, Preman Tanah Abang Diringkus Polisi
”Kita berhasil mengamankan 7 orang pelaku pemerasan modus THR, S alias Jeger (43) selaku ketua dan 6 anggotanya JE, RA, ASS, YL, AS, dan AT berikut barang bukti uang tunai Rp785 ribu dan buku catatan penerimaan uang THR,” kata Zain, Rabu (29/3/2023).
Dalam melakukan aksinya mereka mengedarkan surat edaran permintaan THR sebesar Rp300 ribu per pedagang. Zain memastikan mereka bukan Organisasi Masyarakat (Ormas) namun mengatasnamakan pribadi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mereka diamankan setelah polisi mendapat laporan sejumlah pedagang melalui call center 110. Kemudian melakukan penelusuran ke lokasi tersebut.
Baca juga: Palak Sopir, Preman Tanah Abang Diringkus Polisi
”Kita berhasil mengamankan 7 orang pelaku pemerasan modus THR, S alias Jeger (43) selaku ketua dan 6 anggotanya JE, RA, ASS, YL, AS, dan AT berikut barang bukti uang tunai Rp785 ribu dan buku catatan penerimaan uang THR,” kata Zain, Rabu (29/3/2023).
Dalam melakukan aksinya mereka mengedarkan surat edaran permintaan THR sebesar Rp300 ribu per pedagang. Zain memastikan mereka bukan Organisasi Masyarakat (Ormas) namun mengatasnamakan pribadi.
Lihat Juga :