Bunuh Pacar yang Hamil Muda dengan Sadis, Mahasiswa UNS Dituntut Hukuman Mati

Selasa, 28 Maret 2023 - 23:41 WIB
loading...
Bunuh Pacar yang Hamil Muda dengan Sadis, Mahasiswa UNS Dituntut Hukuman Mati
ERW (27) salah satu mahasiswa UNS Solo dan AA (37) warga Sukoharjo Jawa Tengah ini dituntut hukuman mati. (Ist)
A A A
GUNUNGKIDUL - ERW (27) salah satu mahasiswa UNS Solo dan AA (37) warga Sukoharjo Jawa Tengah ini dituntut hukuman mati . Keduanya adalah terdakwa kasus pembunuhan wanita yang ditemukan tanpa busana di Pantai Ngrawe, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul, pada November 2022 lalu.

Dalam sidang lanjutan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Wonosari, Selasa (28/3/2023), jaksa penuntut umum membacakan tuntutan terhadap tersangka utama ERW dan saudaranya yang membantu aksi tersebut AA

Kepala Seksi Intel Kejari Gunungkidul Herman Hidayat mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang membuat kejaksaan mengajukan tuntutan maksimal dalam vonis.

Salah satunya, karena pembunuhan terhitung sadis. "Cukup sadis ketika ini terlihat dari luka-luka yang ditemukan di tubuh korban," ujar Herman, Selasa (28/3/2023).

Selain dengan sadis disiksa, korban juga mengalami pelecehan seksual meskipun dalam keadaan tak berdaya. Di samping itu, korban ternyata sedang dalam keadaan hamil sehingga yang dibunuh tidak hanya satu orang.

Tak hanya itu, upaya percobaan pembunuhan itu sendiri tidak hanya dilakukan sekali. Karena ternyata terdakwa sebelum melakukan eksekusi juga sudah berusaha membunuh korban dengan memberi racun tikus. “Menurut hasil pemeriksaan, ada beberapa kali upaya pembunuhan," terangnya.

Menurutnya tuntutan mati juga disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang memprioritaskan perlindungan perempuan dan anak.

Baca: Gunungkidul Gempar! KPK Temukan Jenazah Masih Utuh Meski Terkubur Puluhan Tahun.

Sidang kasus ini sudah dilakukan beberapa kali dan sesuai dengan jadwal, sidang tinggal menyisakan empat kali hingga putusan dibacakan oleh majelis hakim.

Seperti diberitakan sebelumnya, tanggal 15 November 2022 lalu, warga Gunungkidul, Yogyakarta dihebohkan dengan penemuan jenazah tanpa busana dikawasan Pantai Ngrawe. Diduga korban meninggal belum sampai 4 jam dari terakhir kali korban ditemukan
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3230 seconds (0.1#10.140)