Bunuh Pacar yang Hamil Muda dengan Sadis, Mahasiswa UNS Dituntut Hukuman Mati
Selasa, 28 Maret 2023 - 23:41 WIB
loading...
ERW (27) salah satu mahasiswa UNS Solo dan AA (37) warga Sukoharjo Jawa Tengah ini dituntut hukuman mati. (Ist)
A
A
A
GUNUNGKIDUL - ERW (27) salah satu mahasiswa UNS Solo dan AA (37) warga Sukoharjo Jawa Tengah ini dituntut hukuman mati . Keduanya adalah terdakwa kasus pembunuhan wanita yang ditemukan tanpa busana di Pantai Ngrawe, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul, pada November 2022 lalu.
Dalam sidang lanjutan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Wonosari, Selasa (28/3/2023), jaksa penuntut umum membacakan tuntutan terhadap tersangka utama ERW dan saudaranya yang membantu aksi tersebut AA
Kepala Seksi Intel Kejari Gunungkidul Herman Hidayat mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang membuat kejaksaan mengajukan tuntutan maksimal dalam vonis.
Salah satunya, karena pembunuhan terhitung sadis. "Cukup sadis ketika ini terlihat dari luka-luka yang ditemukan di tubuh korban," ujar Herman, Selasa (28/3/2023).
Selain dengan sadis disiksa, korban juga mengalami pelecehan seksual meskipun dalam keadaan tak berdaya. Di samping itu, korban ternyata sedang dalam keadaan hamil sehingga yang dibunuh tidak hanya satu orang.
Dalam sidang lanjutan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Wonosari, Selasa (28/3/2023), jaksa penuntut umum membacakan tuntutan terhadap tersangka utama ERW dan saudaranya yang membantu aksi tersebut AA
Kepala Seksi Intel Kejari Gunungkidul Herman Hidayat mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang membuat kejaksaan mengajukan tuntutan maksimal dalam vonis.
Salah satunya, karena pembunuhan terhitung sadis. "Cukup sadis ketika ini terlihat dari luka-luka yang ditemukan di tubuh korban," ujar Herman, Selasa (28/3/2023).
Selain dengan sadis disiksa, korban juga mengalami pelecehan seksual meskipun dalam keadaan tak berdaya. Di samping itu, korban ternyata sedang dalam keadaan hamil sehingga yang dibunuh tidak hanya satu orang.
Lihat Juga :