Nekat Letuskan Petasan ke Masjid, Remaja di Deliserdang Tewas Diamuk Warga

Selasa, 28 Maret 2023 - 20:54 WIB
loading...
Nekat Letuskan Petasan ke Masjid, Remaja di Deliserdang Tewas Diamuk Warga
Remaja yang nekat meletuskan petasan ke arah masjid di Deliserdang tewas dimassa yang kesal dengan ulah pelaku. Foto: Istimewa
A A A
DELISERDANG - Seorang remaja berinisial Ba (16) yang nekat meletuskan petasan ke arah masjid di Dusun Rahayu, Desa Pasar V Kebunkelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang tewas dianiaya warga yang kesal dengan ulah pelaku.

Pelajar di salah satu SLTA Negeri di Lubukpakam, Deliserdang itu dianiaya warga yang kesal dengan aksi Ba dan dua rekannya FA (16) dan NV (16) meletuskan petasan ke arah Masjid Noer Ida di Dusun Jati, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin.


Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Senin, (27/3/2023) dini hari. Saat itu sedang berlangsung kegiatan tadarus di dalam masjid tersebut.

Di saat bersamaan, Ba dan sejumlah rekannya yang mengendarai 6 sepeda motor, berhenti di depan masjid. Mereka kemudian meletuskan petasan ke arah masjid lalu melarikan diri.



Warga yang kesal dengan suara letusan petasan itu kemudian mencari para pelaku. Mereka kemudian mengejar para pelaku hingga ke Dusun Rahayu.

Dari pengejaran itu, Ba, FA dan NV berhasil ditangkap setelah terjatuh dari sepeda motor yang mereka kendarai. Mereka lalu dikerumuni warga dan langsung dikeroyok hingga babak belur.



Polisi yang mendapatkan informasi peristiwa itu kemudian turun ke lokasi. Mereka lalu mengevaluasi ketiga remaja itu ke RSU Patar Asih, Berigin. Namun karena kondisinya kritis, Ba akhirnya dievakuasi ke RSUD Amri Tambunan di Kecamatan Lubukpakam dan meninggal dunia di sana.

Kapolsek Beringin Polresta Deliserdang, AKP Doni Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023) membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengaku saat ini masih melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.

'Iya benar, satu orang meninggal dunia dalam insiden itu. Ini masih lidik kita. Kita sudah amankan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus itu," terangnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6211 seconds (0.1#10.140)