Gunakan Visa Palsu, 2 WNA Bangladesh Ditangkap Imigrasi Soetta
Selasa, 28 Maret 2023 - 15:25 WIB
loading...
Petugas Imigrasi Bandara Soetta menahan dua WNA Bangladesh berinisial SA (30) dan MK (26). Foto/MPI/Isty Maulidya
A
A
A
TANGERANG - Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menahan dua WNA Bangladesh berinisial SA (30) dan MK (26). Keduanya diketahui berusaha masuk ke Indonesia menggunakan visa palsu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, kedua WNA ini mendarat pada 19 Maret 2023 dengan rute Kuala Lumpur-Jakarta. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas imigrasi mencurigai bila visa yang dipergunakan SA dan MK palsu.
“Setelah kami uji forensik, terbukti bahwa bahan kertas dan tinta yang ada pada visa tersangka berbeda dengan standar dan kualitas cetakan asli Visa Indonesia. Selain itu, fitur hologram, benang pengaman, dan cap yang biasa ada pada stiker asli Visa RI juga tidak kami temukan,” kata Tito kepada wartawan Selasa (28/3/2023).
Menurut Tito, kedua tersangka menggunakan visa kuasa perwakilan palsu yang seolah-olah dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dhaka,Bangladesh.
Baca: Pura-pura Jadi Penumpang, Pencuri Ponsel Ditangkap Polres Bandara Soetta
Berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya mengaku ke Indonesia untuk berlibur dan ingin melihat peluang bisnis berjualan pakaian di Jakarta dan Bali. Namun, pemeriksaan petugas menunjukkan hasil yang berbeda.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, kedua WNA ini mendarat pada 19 Maret 2023 dengan rute Kuala Lumpur-Jakarta. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas imigrasi mencurigai bila visa yang dipergunakan SA dan MK palsu.
“Setelah kami uji forensik, terbukti bahwa bahan kertas dan tinta yang ada pada visa tersangka berbeda dengan standar dan kualitas cetakan asli Visa Indonesia. Selain itu, fitur hologram, benang pengaman, dan cap yang biasa ada pada stiker asli Visa RI juga tidak kami temukan,” kata Tito kepada wartawan Selasa (28/3/2023).
Menurut Tito, kedua tersangka menggunakan visa kuasa perwakilan palsu yang seolah-olah dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dhaka,Bangladesh.
Baca: Pura-pura Jadi Penumpang, Pencuri Ponsel Ditangkap Polres Bandara Soetta
Berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya mengaku ke Indonesia untuk berlibur dan ingin melihat peluang bisnis berjualan pakaian di Jakarta dan Bali. Namun, pemeriksaan petugas menunjukkan hasil yang berbeda.
Lihat Juga :