Bos Warung Perkosa Mama Muda Pekerjanya, Tak Berkutik Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
KAMPAR - Seorang pria berinisial MP (40) pemilik warung di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau tega memperkosa pekerjanya. Usai menerima laporan korban, polisi pun berhasil menangkap tersangka.
Korban pemerkosaan adalah E, ibu muda warga Kampar. Mama muda berusia 20 tahun ini mengatakan, kejadian pahit yang dialaminya terjadi di rumah tersangka. Akibat kejadian ini korban mengalami trama yang mendalam.
"Korban bekerja di warung milik tersangka. Setelah mendapatkan laporan, kita langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Tersangka saat ini sudah kita tahan," kata Kapolsek Tapung Hilir AKP M. Simanungkalit, Senin (27/3/2023).
Keterangan korban bahwa pada 25 Maret 2023, dia berangkat dari rumahnya menuju warung tersangka. Biasanya disana membantu istri tersangka untuk melayani pembeli di warung. Setelah capek bekerja, diapun istirat di kamar yang memang sudah ada disediakan untuknya.
Saat tertidur, korban kaget mendapati pelaku sudah di sampingnya. Pelakupun lansung meminta korban untuk berhubungan intim. Korban meronta dan menolak keinginan tersangka. Namun karena tidak berdaya, pelaku pun memperkosa korban.
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku memgancam agar tidak menceritakan kepada siapa saja. Tidak terima atas perbuatan tersangka, ibu muda yang telah dikaruniai anak berusia 2 tahun ini melaporkan kejadian itu ke suaminya. Merekapun akhirnya membuat laporan polisi.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
Korban pemerkosaan adalah E, ibu muda warga Kampar. Mama muda berusia 20 tahun ini mengatakan, kejadian pahit yang dialaminya terjadi di rumah tersangka. Akibat kejadian ini korban mengalami trama yang mendalam.
"Korban bekerja di warung milik tersangka. Setelah mendapatkan laporan, kita langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Tersangka saat ini sudah kita tahan," kata Kapolsek Tapung Hilir AKP M. Simanungkalit, Senin (27/3/2023).
Keterangan korban bahwa pada 25 Maret 2023, dia berangkat dari rumahnya menuju warung tersangka. Biasanya disana membantu istri tersangka untuk melayani pembeli di warung. Setelah capek bekerja, diapun istirat di kamar yang memang sudah ada disediakan untuknya.
Saat tertidur, korban kaget mendapati pelaku sudah di sampingnya. Pelakupun lansung meminta korban untuk berhubungan intim. Korban meronta dan menolak keinginan tersangka. Namun karena tidak berdaya, pelaku pun memperkosa korban.
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku memgancam agar tidak menceritakan kepada siapa saja. Tidak terima atas perbuatan tersangka, ibu muda yang telah dikaruniai anak berusia 2 tahun ini melaporkan kejadian itu ke suaminya. Merekapun akhirnya membuat laporan polisi.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
(nic)