Produksi dan Pasarkan Petasan Melalui Medsos, 3 Warga Malang Diamankan
Senin, 27 Maret 2023 - 18:45 WIB
loading...
Tiga pria diamankan Polres Malang karena menyimpan bahan peledak dengan total 9 kilogram.
A
A
A
MALANG - Tiga pria diamankan Polres Malang karena menyimpan bahan peledak dengan total 9 kilogram. Mereka adalah Indra Regar (21) warga Desa Jatisari, Kecamatan Tajinan, Devit Diantoro (29) warga Jalan Mastrip, Desa Tegalsari, Kepanjen, dan Poniran (55) warga Dusun Lowok Gempol, Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro menjelaskan, ketiga pelaku diamankan di waktu berbeda dari hasil pengungkapan jajaran Satreskrim Polres Malang dan Polsek selama dua pekan terakhir. Satu tersangka Indra Regar diamankan pada 9 Maret 2023 lalu di Tajinan, sedangkan dua tersangka lain diamankan Minggu malam (26/3/2023) oleh Polsek Kepanjen.
"Alhamdulillah kami bersama Polsek jajaran berhasil melakukan ungkap kasus terhadap dua perkara bahan peledak. Kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku, tanggal 9 Maret, tadi malam dua pelaku juga sudah kami amankan," ucap Wahyu Rizki Saputro, saat memimpin rilis di Mapolres Malang, Senin sore (27/3/2023).
Baca juga: Heboh Pamer Barang Mewah, Asal Usul Harta Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung Diusut
Ketiga pelaku disebut Rizki, menjual petasan yang dibuat sendiri lalu dipasarkan secara online melalui penawaran di media sosial. Penggunaan media sosial ini disebut mantan Kasatreskrim Polres Gresik merupakan modus media sosial.
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro menjelaskan, ketiga pelaku diamankan di waktu berbeda dari hasil pengungkapan jajaran Satreskrim Polres Malang dan Polsek selama dua pekan terakhir. Satu tersangka Indra Regar diamankan pada 9 Maret 2023 lalu di Tajinan, sedangkan dua tersangka lain diamankan Minggu malam (26/3/2023) oleh Polsek Kepanjen.
"Alhamdulillah kami bersama Polsek jajaran berhasil melakukan ungkap kasus terhadap dua perkara bahan peledak. Kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku, tanggal 9 Maret, tadi malam dua pelaku juga sudah kami amankan," ucap Wahyu Rizki Saputro, saat memimpin rilis di Mapolres Malang, Senin sore (27/3/2023).
Baca juga: Heboh Pamer Barang Mewah, Asal Usul Harta Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung Diusut
Ketiga pelaku disebut Rizki, menjual petasan yang dibuat sendiri lalu dipasarkan secara online melalui penawaran di media sosial. Penggunaan media sosial ini disebut mantan Kasatreskrim Polres Gresik merupakan modus media sosial.
Lihat Juga :