Mabuk Berat, Pria di Sleman Nekat Serang Pengendara Pakai Celurit
loading...
A
A
A
SLEMAN - Gegara mabuk berat , MS (32) warga Sariharjo Ngaglik Kabupaten Sleman nekat menyabet pengendara yang lewat sebanyak 2 kali menggunakan celurit. Beruntung korban berhasil menghindar meskipun sempat mengalami luka di tangan setelah menangkis serangan pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, Kompol Deni Irwansyah menjelaskan, aksi tersebut terjadi di kawasan Jalan Damai, Minggu (5/3/2023) pukul 22.30 WIB. Korban adalah orang yang tidak dikenalnya.
"Korban adalah pasangan laki-laki dan perempuan yang baru pulang kerja,"kata dia, Senin (27/3/2023).
Peristiwa bermula ketika korban bersama rekannya baru pulang dari bekerja. Keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor di mana korban berada di depan membonceng teman perempuannya.
Keduanya melewati Jalan Palagan dan sesampainya di simpang APILL Mudal, mereka berbelok ke kanan menuju Jalan Damai. ketika berbelok itulah keduanya kaget karena dari belakang MS menyusul dan mengikutinya. "MS mengikuti korban dari samping sebelah kiri korban,"kata dia.
Tanpa disangka tersangka MS langsung membacokkan senjata jenis celurit, sehingga korban kaget dan sempat mengindar sehingga sabetan tersebut tak mengenai sasaran. Hal ini membuat pelaku emosi dan kemudian kembali berusaha membacok korban.
Mendapat serangan lagi, korban kemudian berusaha menangkisnya. Sehingga naas ada salah satu sabetan yang mengenai tubuh saksi yang berada di depan perempuan. Setelah itu, korban dan saksi langsung masuk gang dan berhenti.
Korban sempat memaki-maki tersangka MS yang saat itu berhenti sesaat. Nampaknya apa yang dilakukan oleh korban membuat nyali pelaku (MS) menciut sehingga langsung melarikan diri. "Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Jalan Kaliurang," tuturnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian punggung dengan panjang ± 3 (tiga) cm dengan dalam sekitar 2 (dua) cm. Korban harus mendapatkan jahitan sebanyak 3 (tiga) jahitan di dalam dan 4 (empat) jahitan di luar atau di kulit. Sedangkan temannya mengalami luka lecet di pundak.
Keduanya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku. Polisi kemudian memburu pelaku tersebut.
Deni mengungkap, tersangka berhasil ditangkap pada Selasa (7/3/2023) di parkir sebelah timur Monumen Jogja Kembali. Tersangka tidak berkutik ketika polisi mengamankannya dan membawanya ke Mapolres Sleman."Sebelum beraksi, MS menenggak 4 botol Anggur Merah',"kata dia.
Saat beraksi, MS memang telah membawa celurit yang disembunyikan di balik baju bagian belakang. MS beralasan membawa celurit untuk jaga diri. "Karena mabuk maka MS mengira pelaku adalah Klitih,"kata Kanit IV Pidkor Satreskrim Iptu Apfryyadi Pratama,
Saat kejadian, tersangka melakukan aksinya sendirian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS disangkakan Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, Kompol Deni Irwansyah menjelaskan, aksi tersebut terjadi di kawasan Jalan Damai, Minggu (5/3/2023) pukul 22.30 WIB. Korban adalah orang yang tidak dikenalnya.
"Korban adalah pasangan laki-laki dan perempuan yang baru pulang kerja,"kata dia, Senin (27/3/2023).
Baca Juga
Peristiwa bermula ketika korban bersama rekannya baru pulang dari bekerja. Keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor di mana korban berada di depan membonceng teman perempuannya.
Keduanya melewati Jalan Palagan dan sesampainya di simpang APILL Mudal, mereka berbelok ke kanan menuju Jalan Damai. ketika berbelok itulah keduanya kaget karena dari belakang MS menyusul dan mengikutinya. "MS mengikuti korban dari samping sebelah kiri korban,"kata dia.
Tanpa disangka tersangka MS langsung membacokkan senjata jenis celurit, sehingga korban kaget dan sempat mengindar sehingga sabetan tersebut tak mengenai sasaran. Hal ini membuat pelaku emosi dan kemudian kembali berusaha membacok korban.
Mendapat serangan lagi, korban kemudian berusaha menangkisnya. Sehingga naas ada salah satu sabetan yang mengenai tubuh saksi yang berada di depan perempuan. Setelah itu, korban dan saksi langsung masuk gang dan berhenti.
Korban sempat memaki-maki tersangka MS yang saat itu berhenti sesaat. Nampaknya apa yang dilakukan oleh korban membuat nyali pelaku (MS) menciut sehingga langsung melarikan diri. "Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Jalan Kaliurang," tuturnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian punggung dengan panjang ± 3 (tiga) cm dengan dalam sekitar 2 (dua) cm. Korban harus mendapatkan jahitan sebanyak 3 (tiga) jahitan di dalam dan 4 (empat) jahitan di luar atau di kulit. Sedangkan temannya mengalami luka lecet di pundak.
Keduanya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku. Polisi kemudian memburu pelaku tersebut.
Baca Juga
Deni mengungkap, tersangka berhasil ditangkap pada Selasa (7/3/2023) di parkir sebelah timur Monumen Jogja Kembali. Tersangka tidak berkutik ketika polisi mengamankannya dan membawanya ke Mapolres Sleman."Sebelum beraksi, MS menenggak 4 botol Anggur Merah',"kata dia.
Saat beraksi, MS memang telah membawa celurit yang disembunyikan di balik baju bagian belakang. MS beralasan membawa celurit untuk jaga diri. "Karena mabuk maka MS mengira pelaku adalah Klitih,"kata Kanit IV Pidkor Satreskrim Iptu Apfryyadi Pratama,
Saat kejadian, tersangka melakukan aksinya sendirian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS disangkakan Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.
(nic)