Polda Jateng Tetapkan 1 Tersangka Ledakan Mercon di Kaliangkrik Magelang
Senin, 27 Maret 2023 - 11:19 WIB
loading...
Polisi melakukan olah TKP ledakan petasan di Kaliangkrik, Magelang, Jawa Tengah.
A
A
A
SEMARANG - Polda Jateng menetapkan satu tersangka insiden meledaknya petasan di Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, yang menyebabkan 1 orang tewas dan 11 rumah rusak.
“Tersangka berinisial I berperan sebagai penjual (bahan petasan), ada barang bukti sudah diamankan hampir 10 kg,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Lutfi, Senin (27/3/2023).
Tersangka ini dijerat Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. “Terus kita kembangkan, agar jadi pembelajaran masyarakat,” lanjutnya.
Baca juga: Ledakan Petasan Tewaskan 1 Orang dan Hancurkan 11 Rumah, Begini Penampakannya
Tim gabungan baik dari Polresta Magelang, Gegana Brimob Polda Jateng, Disaster Victim Identification (DVI) Dokkes Polda Jateng, hingga tim Labfor, sejak Minggu malam pasca-ledakan telah melakukan sejumlah penyelidikan dan penyidikan.
“Tersangka berinisial I berperan sebagai penjual (bahan petasan), ada barang bukti sudah diamankan hampir 10 kg,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Lutfi, Senin (27/3/2023).
Tersangka ini dijerat Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. “Terus kita kembangkan, agar jadi pembelajaran masyarakat,” lanjutnya.
Baca juga: Ledakan Petasan Tewaskan 1 Orang dan Hancurkan 11 Rumah, Begini Penampakannya
Tim gabungan baik dari Polresta Magelang, Gegana Brimob Polda Jateng, Disaster Victim Identification (DVI) Dokkes Polda Jateng, hingga tim Labfor, sejak Minggu malam pasca-ledakan telah melakukan sejumlah penyelidikan dan penyidikan.
Lihat Juga :