Pelaku Pembunuhan Sadis di Tanah Abang Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 25 Maret 2023 - 02:54 WIB
loading...
Pelaku Pembunuhan Sadis...
Pelaku pembunuhan secara sadis di Jalan Jatibaru Raya, RT002/RW001, Tanah Abang, Jakarta Pusat berinisial BI (40) terancam hukuman mati karena dijerat pasal berlapis. Foto/MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Pelaku pembunuhan secara sadis di Jalan Jatibaru Raya, RT002/RW001, Tanah Abang , Jakarta Pusat berinisial BI (40) terancam hukuman mati karena dijerat pasal berlapis. Pria berinisial PW (39) tewas dibunuh secara sadis oleh temannya sendiri berinisial BI.

Polisi telah menangkap seorang pria berinisial BI tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan, BI kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

BI juga disangkakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 354 ayat 2 KUHP dengan kurungan maksimal 15 tahun penjara. "Ancaman pidananya 338 KUHP dengan kurungan maksimal 15 tahun penjara, Pasal 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan kurungan maksimal 7 tahun penjara," ujar Hady saat jumpa pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Ini Tampang Pelaku Penikaman Warga Palembang di Tanah Abang

Hady menjelaskan, akibat pasal berlapis, pelaku pembunuhan sadis itu terancam hukuman mati. Nantinya, tersangka yang telah tega menggorok rekan sejawatnya itu bakal ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Pengurus PBH Peradi...
Pengurus PBH Peradi Jakpus Dilantik, Perkuat Komitmen Bantuan Hukum Gratis
Korupsi, 2 Eks Menhan...
Korupsi, 2 Eks Menhan China Dijatuhi Hukuman Mati
Rekomendasi
Mengapa Berat Badan...
Mengapa Berat Badan Ideal Bisa Menurunkan Risiko Hipertensi? Ini Kata Dokter
Israel Serang Kota di...
Israel Serang Kota di Lebanon yang Namanya Disebut dalam Alkitab
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Berita Terkini
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Infografis
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved