Menkes Bantah Isu Rumah Sakit Jadikan COVID-19 Lahan Bisnis

Sabtu, 18 Juli 2020 - 20:03 WIB
loading...
Menkes Bantah Isu Rumah...
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto membantah isu rumah sakit menjadi COVID-19 sebagai lahan bisnis. Foto/dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, tegas membantah isu yang menyebut fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit (RS) menjadikan penanganan pandemi COVID-19 sebagai lahan bisnis. Rumah sakit, lanjut dia, memiliki etika untuk melayani pasien sebaik mungkin.

"Saya percaya rumah sakit punya etika yang baik. Semua punya keinginan yang baik untuk memberikan pelayanan dan melaporkan, menagih kan. Kami tinggal verifikasi lewat BPJS," kata Menkes usai penyerahan santunan bagi tenaga kesehatan yang gugur dalam penangan COVID-19 serta insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat penanganan Corona di aula Tower 8 RSUD Ulin Banjarmasin, Jumat (17/7/2020).

Ikut hadir dalam acara tersebut Staf Khusus Menkes Bidang Peningkatan Pelayanan, Staf Khusus Menkes Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kepala Badan PPSDM Kesehatan, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Harap Warga Tak Terprovokasi Hoaks Penanganan Corona

Meski demikian, Terawan berjanji mengecek dugaan tersebut melalui agar tidak ada masalah seperti yang dituduhkan. "Kita semua harus berdasarkan data. Tidak boleh berdasarkan opini. Nanti kami akan cek semua," ujarnya.

Santunan Menkes di Banjarmasin diserahkan kepada tiga keluarga tenaga kesehatan yang gugur dalam penanangan COVID-19. Ketiga tenaga kesehatan itu, dokter spesialis paru Hasan Zain yang bertugas di RS Islam Banjarmasin. Kemudian seorang perawat, Untung yang bertugas di RSUD Ulin dan Zakaria yang bertugas di Dinas Kesehatan Tanah Laut. Untuk besaran santunan kematian sebesar Rp300 juta.

Tenaga kesehatan tersebut merupakan tenaga kesehatan yang tertular karena menangani pasien COVID-19 di fasilitas pelayanan kesehatan atau institusi kesehatan yang memberikan pelayanan COVID-19.

Adapun tenaga kesehatan yang menerima insentif, sebanyak 144 orang. Terdiri dari 42 orang tenaga kesehatan di RS Bayangkara, 60 orang d Kantor KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Banjarmasin dan 42 di BBTKL (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan) Banjarmasin.

Besaran insentif untuk tenaga kesehatan di rumah sakit setinggi-tingginya antara lain: dokter spesialis sebesar Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta. Tenaga medis lainnya Rp5 juta. "Sungguh rasa duka mendalam atas kehilangan kami para pahlawan tenaga medis ini. Sungguh menyedihkan bagi kami. Penghargaan setinggi-tingginya kami berikan kepada beliau," kata Menkes.

Menurutnya, perjuangan mereka yang tidak lelah membantu saudara-saudaranya yang mengidap COVID-19 merupakan bentuk dari dedikasi yang luar biasa. "Ini wujud betapa Bapak Presiden memberikan perhatian dan penghargaan setinggi-tingginya. Supaya tenaga kesehatan tetap punya semangat dan dedikasi tinggi," ujar Terawan.

Baca Juga: Dituduh Jadikan Covid-19 Lahan Bisnis, Begini Sikap Organisasi Profesi Kesehatan

Salah satu ahli waris penerima santunan, Gusti Rina, istri tenaga kesehatan di RSUD Ulin Banjarmasin yang gugur bertugas, almarhum (alm) Untung, tak dapat menahan harunya saat menerima perhatian dari pemerintah. Ditemui usai acara penyerahan santunan, Rina mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah tak hanya terhadap perjuangan yang dilakukan (alm) suaminya tapi juga seluruh tenaga kesehatan yang berjuang menangani COVID-19 di Indonesia.

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Prof Abdul Kadir menyatakan, penyerahan santunan untuk tenaga kesehatan yang wafat oleh Menteri Kesehatan RI ini adalah kali ke sembilan. Sebelumnya pernah dilakukan di RSUP dr. Hasan Sadikin untuk satu tenaga kesehatan, Sabtu (20/6/2020); RSUD dr. Soetomo untuk tiga tenaga kesehatan, Rabu (24/6/2020); RSPAD Gatot Subroto untuk dua orang tenaga kesehatan, Selasa (30/6/2020); RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo untuk enam tenaga kesehatan, Rabu (1/7/2020); RS dr. Oen Solo untuk dua tenaga kesehatan, Jumat (3/7/2020); RS Nahdlatul Ulama Jombang untuk dua tenaga kesehatan, Sabtu (4/7/2020); Pangkalan Udara Militer Sultan Hasanuddin Makassar untuk lima tenaga kesehatan, Rabu (8/7/2020); Poltekkes Kemenkes Semarang untuk lima tenaga kesehatan, Sabtu (11/7/2020).

"Sementara itu, insentif untuk tenaga kesehatan di KKP, BTKL-PP (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit), dan BBTKL-PP (Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit), dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Puskesmas dan laboratorium yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan setinggi-setingginya sebesar Rp5 juta," kata Prof Abdul Kadir.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkembangan Kasus Keracunan...
Perkembangan Kasus Keracunan Makanan di Jaktim, Sebagian Besar Siswa Dipulangkan dari Rumah Sakit
Ciputra Hospital CitraRaya...
Ciputra Hospital CitraRaya Klarifikasi Video Viral dan Tolak Pasien BPJS Kesehatan
Prabowo Minta Sekolah,...
Prabowo Minta Sekolah, Puskesmas, dan RS di Lokasi Bencana Sumatera Segera Berfungsi
Mensesneg: Rumah Sakit...
Mensesneg: Rumah Sakit di Lokasi Bencana Sumatera Mulai Beroperasi
Layanan 6 Rumah Sakit...
Layanan 6 Rumah Sakit di Aceh Belum Pulih, Menkes Khawatirkan Ibu Hamil dan Pasien Cuci Darah
Kondisi Terkini Kebakaran...
Kondisi Terkini Kebakaran RS Pengayoman Cipinang, Ini Penampakannya
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
Rekomendasi
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Infantino Pastikan Trump...
Infantino Pastikan Trump Hadiri Final Piala Dunia 2026
Ronaldo Raja Gol Portugal...
Ronaldo Raja Gol Portugal di Piala Dunia
Berita Terkini
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved