Keluarga Jadi Penjamin Pembebasan Bersyarat Emon Predator 120 Anak Laki-laki
Jum'at, 24 Maret 2023 - 19:47 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Kusnali menegaskan, surat jaminan dari anggota keluarga merupakan hal penting sebagai syarat pembebasan bersyarat. Dia berharap, Emon dapat tetap menjaga perilaku baiknya selama berada di luar Lapas Kelas I Kesambi, Cirebon.
"Kalau tidak ada itu (surat jaminan) kita tidak bisa menindaklanjuti pembebasan bersyarat, karena jaminan itu sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pihak keluarga," tandasnya.
Emon merupakan predator seksual yang telah melakukan tindakan pencabulan kepada lebih dari 100 anak laki-laki. Pria kelahiran Sukabumi, tahun 1990 itu kerap mencatat nama-nama korbannya, setelah melakukan pencabulan.
"Kalau tidak ada itu (surat jaminan) kita tidak bisa menindaklanjuti pembebasan bersyarat, karena jaminan itu sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pihak keluarga," tandasnya.
Emon merupakan predator seksual yang telah melakukan tindakan pencabulan kepada lebih dari 100 anak laki-laki. Pria kelahiran Sukabumi, tahun 1990 itu kerap mencatat nama-nama korbannya, setelah melakukan pencabulan.
(eyt)
Lihat Juga :