Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Selamatkan 8.500 Anak Muda
Jum'at, 24 Maret 2023 - 17:52 WIB
loading...
Polres Metro Bekasi merilis kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau gorila, Jumat (24/3/2023). Foto: MPI/Ade Suhardi
A
A
A
BEKASI - Polres Metro Bekasi membongkar peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau gorila. Dari tangan satu pengedar yang ditangkap, polisi menyita bahan tembakau sintetis sebanyak 847 gram, serta 797,59 gram bahan baku bibit sintetis.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi terkait maraknya transksi narkoba jenis tembakau sintetis di media sosial Instagram.
Setelah itu, anggota Satresnarkoba Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan. Pada 8 Maret 2023, berhasil diamankan seorang pelaku berinisial MFC, di kawasan Jalan Raya Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Baca Juga: Rumah Produksi Tembakau Sintetis di Bekasi Digerebek Polisi
"Jadi memang awalnya kami menemukan kasus penggunaanya ini di Kabupaten Bekasi. Kemudian pengembangan dan ditangkaplah pelaku di daerah Jakarta Timur. Jadi pelaku ini tunggal," ujar Twedi saat konferensi pers di Cikarang, Jumat (22/3/2023).
Setelah dilakukan pemeriksaan, didapat keterangan dari pelaku bahwa ia memiliki barang haram tersebut dengan cara membeli dari media sosial Instagram.
"Kalau untuk sasaran pengguna, itu dia nyasar kaula muda yang menggunakan tembakau sinte ini. Satu gram dijual hampir Rp1 juta," jelas Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kompol Dede Hardian.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi terkait maraknya transksi narkoba jenis tembakau sintetis di media sosial Instagram.
Setelah itu, anggota Satresnarkoba Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan. Pada 8 Maret 2023, berhasil diamankan seorang pelaku berinisial MFC, di kawasan Jalan Raya Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Baca Juga: Rumah Produksi Tembakau Sintetis di Bekasi Digerebek Polisi
"Jadi memang awalnya kami menemukan kasus penggunaanya ini di Kabupaten Bekasi. Kemudian pengembangan dan ditangkaplah pelaku di daerah Jakarta Timur. Jadi pelaku ini tunggal," ujar Twedi saat konferensi pers di Cikarang, Jumat (22/3/2023).
Setelah dilakukan pemeriksaan, didapat keterangan dari pelaku bahwa ia memiliki barang haram tersebut dengan cara membeli dari media sosial Instagram.
"Kalau untuk sasaran pengguna, itu dia nyasar kaula muda yang menggunakan tembakau sinte ini. Satu gram dijual hampir Rp1 juta," jelas Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kompol Dede Hardian.
Lihat Juga :