Pemetaan dan Relokasi Warga di Wilayah Rawan Bencana Mendesak Dilakukan
Selasa, 21 Maret 2023 - 22:01 WIB
loading...
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto memberikan dukungan moral kepada tim SAR di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Kamis (16/3/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Pemetaan wilayah rawan bencana di Kota Bogor mendesak dilakukan. Hal ini mengacu pada bencana longsor yang terjadi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pekan lalu.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, longsor di Kelurahan Empang menjadi pengingat Pemkot dan DPRD Kota Bogor. Sebagai pemangku kebijakan, eksekutif dan legislatif harus mengambil langkah pencegahan lebih dini dengan melakukan pemetaan daerah rawan bencana sesuai dengan kontur kemiringan.
“Data ini yang seharusnya dimiliki oleh pemerintah. Bahwa terdapat beberapa titik yang dirasa perlu mendapatkan treatment lebih lanjut, perlu mendapat konservasi yang lebih kuat, maksimal, itu yang harus lebih dini kita perkuat,” kata Jenal Mutaqin dalam siaran persnya, Selasa (21/3/2023). Baca juga: Dahsyatnya Gemuruh Longsor Rel Kereta Api di Empang Bogor, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, longsor di Kelurahan Empang menguatkan kesimpulan bahwa di Kota Bogor terdapat wilayah yang masuk zona berbahaya dan tidak layak untuk ditinggali. Dia lalu menyampaikan beberapa langkah penting untuk dilakukan pemerintah daerah.
Pertama, operasi tanggap darurat. ”Kami melihat langkah yang dilakukan oleh tim gabungan sudah benar. Apresiasi dan terima kasih atas koordinasi dan gerak cepat BPBD, Dinas Sosial, Damkar, TNI, Kepolisian, dan relawan untuk mengevakuasi warga,” kata Atang.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, longsor di Kelurahan Empang menjadi pengingat Pemkot dan DPRD Kota Bogor. Sebagai pemangku kebijakan, eksekutif dan legislatif harus mengambil langkah pencegahan lebih dini dengan melakukan pemetaan daerah rawan bencana sesuai dengan kontur kemiringan.
“Data ini yang seharusnya dimiliki oleh pemerintah. Bahwa terdapat beberapa titik yang dirasa perlu mendapatkan treatment lebih lanjut, perlu mendapat konservasi yang lebih kuat, maksimal, itu yang harus lebih dini kita perkuat,” kata Jenal Mutaqin dalam siaran persnya, Selasa (21/3/2023). Baca juga: Dahsyatnya Gemuruh Longsor Rel Kereta Api di Empang Bogor, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, longsor di Kelurahan Empang menguatkan kesimpulan bahwa di Kota Bogor terdapat wilayah yang masuk zona berbahaya dan tidak layak untuk ditinggali. Dia lalu menyampaikan beberapa langkah penting untuk dilakukan pemerintah daerah.
Pertama, operasi tanggap darurat. ”Kami melihat langkah yang dilakukan oleh tim gabungan sudah benar. Apresiasi dan terima kasih atas koordinasi dan gerak cepat BPBD, Dinas Sosial, Damkar, TNI, Kepolisian, dan relawan untuk mengevakuasi warga,” kata Atang.
Lihat Juga :