Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Sepakat Bentuk Tiga Pansus
Selasa, 21 Maret 2023 - 20:27 WIB
loading...
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor Endah Purwanti saat rapat paripurna, Senin (20/3/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
BOGOR - DPRD Kota Bogor sepakat membentuk tiga panitia khusus ( pansus ). Kesepakatan diambil dalam rapat paripurna DPRD Kota Bogor, Senin (20/3/2023).
Pansus tersebut membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor 2022. Dua lainnya membahasa raperda yang sudah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Raperda yang akan dibahas yakni Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kemudian Raperda inisiatif DPRD Kota Bogor tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia. Baca juga: DPRD Kota Bogor Siap Bahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Lansia
“Latar belakang pembentukan raperda insiatif ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bagi masyarakat lanjut usia di Kota Bogor,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor Endah Purwanti dalam siaran persnya, Selasa (21/3/2023).
Pembentukan raperda ini pun sudah sesuai dengan Perpres No 88/2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan dan Pergub No 28/2020 tentang Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Pansus tersebut membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor 2022. Dua lainnya membahasa raperda yang sudah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Raperda yang akan dibahas yakni Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kemudian Raperda inisiatif DPRD Kota Bogor tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia. Baca juga: DPRD Kota Bogor Siap Bahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Lansia
“Latar belakang pembentukan raperda insiatif ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bagi masyarakat lanjut usia di Kota Bogor,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor Endah Purwanti dalam siaran persnya, Selasa (21/3/2023).
Pembentukan raperda ini pun sudah sesuai dengan Perpres No 88/2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan dan Pergub No 28/2020 tentang Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Lihat Juga :