Polisi Tangkap Penendang Dosen UI hingga Terluka di Depok
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polres Depok menangkap T pria yang menendang Basari dosen Universitas Indonesia (UI) saat mengendarai sepeda motor. T menendang Basari karena kesal diserempet korban.
Kapolres Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, peristiwa penendangan yang dialami Basari ini terjadi di Jalan KH Usman, Beji, Kota Depok. "T sudah diamankan. Motifnya dia kesal diserempet oleh korban," kata Fuady, Senin (20/3/2023).
Menurut Fuady, kasus ini berawal saat korban menyalip kendaraan pelaku. Tak terima disalip, pelaku melakukan pengejaran dan akhirnya menendang motor korban hingga terjatuh.
"Akibat tendangan ini korban mengalami luka di wajah dan tangan. Saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit UI," ujarnya. Atas perbuatannya T akan dijerat Pasal 354 KUHP dengan ancaman delapan tahun penjara.
Lihat Juga: Kasus Kematian Darso Diduga Dianiaya Polisi: 6 Polantas Yogyakarta Diperiksa Penyidik Polda Jateng
Kapolres Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, peristiwa penendangan yang dialami Basari ini terjadi di Jalan KH Usman, Beji, Kota Depok. "T sudah diamankan. Motifnya dia kesal diserempet oleh korban," kata Fuady, Senin (20/3/2023).
Menurut Fuady, kasus ini berawal saat korban menyalip kendaraan pelaku. Tak terima disalip, pelaku melakukan pengejaran dan akhirnya menendang motor korban hingga terjatuh.
"Akibat tendangan ini korban mengalami luka di wajah dan tangan. Saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit UI," ujarnya. Atas perbuatannya T akan dijerat Pasal 354 KUHP dengan ancaman delapan tahun penjara.
Lihat Juga: Kasus Kematian Darso Diduga Dianiaya Polisi: 6 Polantas Yogyakarta Diperiksa Penyidik Polda Jateng
(hab)